Safari Ramadhan Pemkab Sampang Ditiadakan

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Safari ramadhan Pemerintah Kabupaten Sampang, rutin dilaksanakan setiap tahun mendadak ditiadakan, meski sebelumnya telah dijadwalkan selama 14 hari.

Kegiatan safari resmi ditiadakan, pasca adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melarang pemerintah daerah melaksanakan buka puasa bersama.

Dikutip dari surat edaran Kemendagri tersebut, larangan buka puasa bersama (bukber), karena masih Pandemi Covid-19. Sementara, safari ramadhan dikemas bukber dan sholat tarawih bersama.

Tidak hanya itu, setiap safari ramadhan yang dihadiri langsung Bupati-Wakil Bupati Sampang bersama Forkopimda, juga dikemas serap aspirasi masyarakat dan mempererat tali silaturahmi.

Baca Juga :  Kemacetan di Kalianak Surabaya Jadi Atensi Unit Lantas Polsek Krembangan

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang H.Yuliadi Setiyawan mengungkapkan, pihaknya tetap tunduk terhadap perintah pemerintah pusat melalui SE Mendagri.

“Prinsip kami harus tunduk terhadap ketentuan SE Mendagri tersebut, untuk meniadakan buka puasa bersama dimaksud,” ujar Yuliadi Setiyawan dikutip dari salah satu media, Minggu (26/03/2023).

Namun, mengenai silaturahmi Bupati dan Wabup yang ditunggu masyarakat, di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang selama ramadhan, masih ada kesempatan untuk dilakukan.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Sampang Amankan 36 Ekor Jangkrik & Puluhan Pelaku Kriminal

“Silaturahmi tidak hanya momen buka puasa bersama. Jadi, pentingnya silaturahmi dengan masyarakat, tentu tetap akan dilakukan oleh beliaunya,” ungkap Yuliadi Setiyawan.

Pria yang akrab disapa pak sekda ini menambahkan, mengenai jadwal safari ramadhan yang sudah beredar tersebut, resmi ditiadakan. Namun, ada perubahan dan nantinya akan ada surat resmi.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB