Sampang,- Safari ramadhan Pemerintah Kabupaten Sampang, rutin dilaksanakan setiap tahun mendadak ditiadakan, meski sebelumnya telah dijadwalkan selama 14 hari.
Kegiatan safari resmi ditiadakan, pasca adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melarang pemerintah daerah melaksanakan buka puasa bersama.
Dikutip dari surat edaran Kemendagri tersebut, larangan buka puasa bersama (bukber), karena masih Pandemi Covid-19. Sementara, safari ramadhan dikemas bukber dan sholat tarawih bersama.
Tidak hanya itu, setiap safari ramadhan yang dihadiri langsung Bupati-Wakil Bupati Sampang bersama Forkopimda, juga dikemas serap aspirasi masyarakat dan mempererat tali silaturahmi.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang H.Yuliadi Setiyawan mengungkapkan, pihaknya tetap tunduk terhadap perintah pemerintah pusat melalui SE Mendagri.
“Prinsip kami harus tunduk terhadap ketentuan SE Mendagri tersebut, untuk meniadakan buka puasa bersama dimaksud,” ujar Yuliadi Setiyawan dikutip dari salah satu media, Minggu (26/03/2023).
Namun, mengenai silaturahmi Bupati dan Wabup yang ditunggu masyarakat, di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang selama ramadhan, masih ada kesempatan untuk dilakukan.
“Silaturahmi tidak hanya momen buka puasa bersama. Jadi, pentingnya silaturahmi dengan masyarakat, tentu tetap akan dilakukan oleh beliaunya,” ungkap Yuliadi Setiyawan.
Pria yang akrab disapa pak sekda ini menambahkan, mengenai jadwal safari ramadhan yang sudah beredar tersebut, resmi ditiadakan. Namun, ada perubahan dan nantinya akan ada surat resmi.