Safari Ramadhan Pemkab Sampang Ditiadakan

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Safari ramadhan Pemerintah Kabupaten Sampang, rutin dilaksanakan setiap tahun mendadak ditiadakan, meski sebelumnya telah dijadwalkan selama 14 hari.

Kegiatan safari resmi ditiadakan, pasca adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melarang pemerintah daerah melaksanakan buka puasa bersama.

Dikutip dari surat edaran Kemendagri tersebut, larangan buka puasa bersama (bukber), karena masih Pandemi Covid-19. Sementara, safari ramadhan dikemas bukber dan sholat tarawih bersama.

Tidak hanya itu, setiap safari ramadhan yang dihadiri langsung Bupati-Wakil Bupati Sampang bersama Forkopimda, juga dikemas serap aspirasi masyarakat dan mempererat tali silaturahmi.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang H.Yuliadi Setiyawan mengungkapkan, pihaknya tetap tunduk terhadap perintah pemerintah pusat melalui SE Mendagri.

“Prinsip kami harus tunduk terhadap ketentuan SE Mendagri tersebut, untuk meniadakan buka puasa bersama dimaksud,” ujar Yuliadi Setiyawan dikutip dari salah satu media, Minggu (26/03/2023).

Namun, mengenai silaturahmi Bupati dan Wabup yang ditunggu masyarakat, di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang selama ramadhan, masih ada kesempatan untuk dilakukan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Bukber Warga Binaan

“Silaturahmi tidak hanya momen buka puasa bersama. Jadi, pentingnya silaturahmi dengan masyarakat, tentu tetap akan dilakukan oleh beliaunya,” ungkap Yuliadi Setiyawan.

Pria yang akrab disapa pak sekda ini menambahkan, mengenai jadwal safari ramadhan yang sudah beredar tersebut, resmi ditiadakan. Namun, ada perubahan dan nantinya akan ada surat resmi.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB