Safari Ramadhan Pemkab Sampang Ditiadakan

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Safari ramadhan Pemerintah Kabupaten Sampang, rutin dilaksanakan setiap tahun mendadak ditiadakan, meski sebelumnya telah dijadwalkan selama 14 hari.

Kegiatan safari resmi ditiadakan, pasca adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melarang pemerintah daerah melaksanakan buka puasa bersama.

Dikutip dari surat edaran Kemendagri tersebut, larangan buka puasa bersama (bukber), karena masih Pandemi Covid-19. Sementara, safari ramadhan dikemas bukber dan sholat tarawih bersama.

Tidak hanya itu, setiap safari ramadhan yang dihadiri langsung Bupati-Wakil Bupati Sampang bersama Forkopimda, juga dikemas serap aspirasi masyarakat dan mempererat tali silaturahmi.

Baca Juga :  23.953 Pekerja Rentan Bangkalan Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang H.Yuliadi Setiyawan mengungkapkan, pihaknya tetap tunduk terhadap perintah pemerintah pusat melalui SE Mendagri.

“Prinsip kami harus tunduk terhadap ketentuan SE Mendagri tersebut, untuk meniadakan buka puasa bersama dimaksud,” ujar Yuliadi Setiyawan dikutip dari salah satu media, Minggu (26/03/2023).

Namun, mengenai silaturahmi Bupati dan Wabup yang ditunggu masyarakat, di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang selama ramadhan, masih ada kesempatan untuk dilakukan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Raih Penghargaan Ombudsman RI

“Silaturahmi tidak hanya momen buka puasa bersama. Jadi, pentingnya silaturahmi dengan masyarakat, tentu tetap akan dilakukan oleh beliaunya,” ungkap Yuliadi Setiyawan.

Pria yang akrab disapa pak sekda ini menambahkan, mengenai jadwal safari ramadhan yang sudah beredar tersebut, resmi ditiadakan. Namun, ada perubahan dan nantinya akan ada surat resmi.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB