Pesta Sabu di Bangkalan, 4 Warga Lumajang Ditangkap Polisi

Caption: lima orang pelaku narkoba hendak dibawa ke Mapolsek Galis Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sedang asyik pesta barang haram jenis narkoba, lima orang sopir dan kernetnya diringkus Polsek Galis, jajaran Polres Bangkalan, Kamis (25/05/23) kemarin.

Lima orang yang diringkus polisi tersebut, saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah, di Desa Pakaan Daya, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Kelima orang tersebut berinisial R (40), MR (19), W (25), MZ, (23) dan RS (28). R berasal dari Desa Pakaan Daya, Kecamatan Galis, Bangkalan, sementara empat lainnya berasal dari Lumajang.

Kapolsek Galis Bangkalan, Iptu Achmad Afandi mengatakan, ada informasi dari warga, bahwa di rumah inisial R telah terjadi pesta narkoba di Desa Pakaan Daya.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota melakukan penyelidikan dan ternyata benar, telah terjadi pesta narkoba dan kemudian langsung melakukan pengerebekan,” ungkapnya, Jumat (26/05).

Lima orang yang ditangkap saat pesta narkoba tersebut, merupakan pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai kernet dan sopir pengangkut pasir dari Lumajang.

“Di rumah Rosi, sebagai penyedia narkoba, para pelaku pesta narkoba, dan yang menggunakan keempat orang dari wilayah Lumajang,” terang Afandi kepada awak media ini.

Ia mengatakan, setelah tertangkap basah tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, kemudian para pelaku dibawa ke Mapolsek Galis guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk itu, para pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keempat pelaku, ada yang merupakan kakak beradik,” pungkasnya.

..