Warga Trumon Timur Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka FA, (dok. regamedianews).

Caption: barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka FA, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (24/05/2023) malam kemarin.

“Pelaku inisial FA (32 th), ditangkap di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan,” ungkap Kasat Reskoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi, Jumat (26/05).

Baca Juga :  Konsolidasi Ke Torjun, Aba Idi Geber Sampang Hebat Bermartabat Plus

Ia mengungkapkan, penangkapan bermula saat anggota Satreskoba mendapatkan informasi, bahwa salah seorang warga Desa Pinto Rimba terlibat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 9 paket kecil sabu seberat 9,89 gram,” ujar perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Fakhrurrazi mengatakan, barang bukti paket sabu itu, ditemukan didalam tas hitam yang disimpan pelaku. Setelah semua berhasil diamankan, pihaknya menghubungi perangkat desa.

Baca Juga :  Bawa SS, Dua Pria Asal Blega dan Modung Diringkus Polisi

“Kami memberitahukan, telah terjadi penangkapan salah seorang warga Pinto Rimba dirumahnya, dikarenakan memiliki narkoba. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Selatan, guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB