Warga Trumon Timur Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka FA, (dok. regamedianews).

Caption: barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka FA, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (24/05/2023) malam kemarin.

“Pelaku inisial FA (32 th), ditangkap di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan,” ungkap Kasat Reskoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi, Jumat (26/05).

Baca Juga :  'Dullo' Tiktokers Sampang Diciduk Polisi

Ia mengungkapkan, penangkapan bermula saat anggota Satreskoba mendapatkan informasi, bahwa salah seorang warga Desa Pinto Rimba terlibat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 9 paket kecil sabu seberat 9,89 gram,” ujar perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Fakhrurrazi mengatakan, barang bukti paket sabu itu, ditemukan didalam tas hitam yang disimpan pelaku. Setelah semua berhasil diamankan, pihaknya menghubungi perangkat desa.

Baca Juga :  Dua Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

“Kami memberitahukan, telah terjadi penangkapan salah seorang warga Pinto Rimba dirumahnya, dikarenakan memiliki narkoba. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Selatan, guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB