Warga Trumon Timur Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka FA, (dok. regamedianews).

Caption: barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka FA, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (24/05/2023) malam kemarin.

“Pelaku inisial FA (32 th), ditangkap di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan,” ungkap Kasat Reskoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi, Jumat (26/05).

Baca Juga :  Lama Diincar, Pengedar Sabu Kupang Surabaya Ditangkap

Ia mengungkapkan, penangkapan bermula saat anggota Satreskoba mendapatkan informasi, bahwa salah seorang warga Desa Pinto Rimba terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 9 paket kecil sabu seberat 9,89 gram,” ujar perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Fakhrurrazi mengatakan, barang bukti paket sabu itu, ditemukan didalam tas hitam yang disimpan pelaku. Setelah semua berhasil diamankan, pihaknya menghubungi perangkat desa.

Baca Juga :  Tim Cobra: "Ada Motor Dibalik Daun-Daunan"

“Kami memberitahukan, telah terjadi penangkapan salah seorang warga Pinto Rimba dirumahnya, dikarenakan memiliki narkoba. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Selatan, guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB