Polda Sumut Bekuk Pria Bawa 10 Kg Sabu di Medan

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pelaku narkoba inisial OR beserta barang bukti 10 Kg sabu, (dok. regamedianews).

Caption: Pelaku narkoba inisial OR beserta barang bukti 10 Kg sabu, (dok. regamedianews).

Medan,- Tim Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pria berinisial OR (30 th), warga Aceh Besar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan OR, Tim Unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kg, yang rencananya akan diedarkan di kota Medan dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya Resnarkoba menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju jota Medan, menggunakan mobil Toyota Rush warna silver plat BK 1875 ZM.

“Setelah menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di pintu keluar Tol Helvetia, dengan memantau setiap kendaraan yang keluar. Hingga akhirnya terlihat kendaraan yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diterima,” katanya, Rabu (28/06/2023).

Baca Juga :  Sempat Masuk DPO, Mantan Kades Banjar Talela Disergap Polisi

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, personel melakukan pengejaran hingga ke Jalan Putri Hijau, Medan. Namun mobil yang dicurigai tetap melaju kencang melawan arah, hingga tiba-tiba berhenti dan berbalik arah kembali di Jalan Putri Hijau, kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

“Takut mobil yang buntuti itu kabur lebih jauh, personel akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Yuki Simpang Raya,” ungkapnya.

Kemudian, imbuh Hadi, anggota melakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang akhirnya ditemukan satu kantung plastik hitam yang didalamnya berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang.

Baca Juga :  DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

“Setelah mendapatkan barang bukti sabu itu, anggota langsung mengamankan seorang pria berinisial OR,” ujar polisi berpangkat melati tiga emas dipundaknya.

Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan, untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya, dengan dijanjikan upah sebesar Rp 13 juta.

“Selanjutnya anggota membawa pelaku OR beserta barang bukti sabu 10 kg ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya,” pungkas Hadi.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB