Polda Sumut Bekuk Pria Bawa 10 Kg Sabu di Medan

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pelaku narkoba inisial OR beserta barang bukti 10 Kg sabu, (dok. regamedianews).

Caption: Pelaku narkoba inisial OR beserta barang bukti 10 Kg sabu, (dok. regamedianews).

Medan,- Tim Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pria berinisial OR (30 th), warga Aceh Besar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan OR, Tim Unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kg, yang rencananya akan diedarkan di kota Medan dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya Resnarkoba menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju jota Medan, menggunakan mobil Toyota Rush warna silver plat BK 1875 ZM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di pintu keluar Tol Helvetia, dengan memantau setiap kendaraan yang keluar. Hingga akhirnya terlihat kendaraan yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diterima,” katanya, Rabu (28/06/2023).

Baca Juga :  Tahun Baru 2023 Sampang Dilanda Banjir

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, personel melakukan pengejaran hingga ke Jalan Putri Hijau, Medan. Namun mobil yang dicurigai tetap melaju kencang melawan arah, hingga tiba-tiba berhenti dan berbalik arah kembali di Jalan Putri Hijau, kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

“Takut mobil yang buntuti itu kabur lebih jauh, personel akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Yuki Simpang Raya,” ungkapnya.

Kemudian, imbuh Hadi, anggota melakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang akhirnya ditemukan satu kantung plastik hitam yang didalamnya berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang.

Baca Juga :  Cafe MU Sediakan Miras Saat Ramadhan, Banser Kenjeran Angkat Bicara

“Setelah mendapatkan barang bukti sabu itu, anggota langsung mengamankan seorang pria berinisial OR,” ujar polisi berpangkat melati tiga emas dipundaknya.

Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan, untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya, dengan dijanjikan upah sebesar Rp 13 juta.

“Selanjutnya anggota membawa pelaku OR beserta barang bukti sabu 10 kg ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya,” pungkas Hadi.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB