Polda Sumut Bekuk Pria Bawa 10 Kg Sabu di Medan

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pelaku narkoba inisial OR beserta barang bukti 10 Kg sabu, (dok. regamedianews).

Caption: Pelaku narkoba inisial OR beserta barang bukti 10 Kg sabu, (dok. regamedianews).

Medan,- Tim Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pria berinisial OR (30 th), warga Aceh Besar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan OR, Tim Unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kg, yang rencananya akan diedarkan di kota Medan dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya Resnarkoba menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju jota Medan, menggunakan mobil Toyota Rush warna silver plat BK 1875 ZM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di pintu keluar Tol Helvetia, dengan memantau setiap kendaraan yang keluar. Hingga akhirnya terlihat kendaraan yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diterima,” katanya, Rabu (28/06/2023).

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Sidak Industri Pemotongan Kapal 

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, personel melakukan pengejaran hingga ke Jalan Putri Hijau, Medan. Namun mobil yang dicurigai tetap melaju kencang melawan arah, hingga tiba-tiba berhenti dan berbalik arah kembali di Jalan Putri Hijau, kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

“Takut mobil yang buntuti itu kabur lebih jauh, personel akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Yuki Simpang Raya,” ungkapnya.

Kemudian, imbuh Hadi, anggota melakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang akhirnya ditemukan satu kantung plastik hitam yang didalamnya berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang.

Baca Juga :  Polri Himbau Masyarakat Tak Sebarkan Foto Atau Video Insiden Pemboman

“Setelah mendapatkan barang bukti sabu itu, anggota langsung mengamankan seorang pria berinisial OR,” ujar polisi berpangkat melati tiga emas dipundaknya.

Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan, untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya, dengan dijanjikan upah sebesar Rp 13 juta.

“Selanjutnya anggota membawa pelaku OR beserta barang bukti sabu 10 kg ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya,” pungkas Hadi.

Berita Terkait

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB