Sumenep,- Pasca seret nama konten kreator asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, ke ranah hukum, kali ini ketua Asosiasi Jurnalis Sumekar (AJS) Igusti Madani, soroti Indomaret di wilayah setempat.
Pasalnya, seperti Indomaret di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, diduga telah menjual produk makanan kadaluarsa berupa jenis roti.
Hal tersebut diketahui, kata Igusti, saat anggota AJS bersama istrinya membeli produk makanan berupa roti. Namun, setelah sampai dirumah, ternyata roti yang dibeli sudah expired.
“Ditemukannya produk makanan kadaluarsa dijual di toko modern, di Sumenep, bukan pertama kalinya,” cetus jurnalis yang identik rambut gondrong berpeci hitam itu, Jumat (30/06/2023).
Namun, kata Igusti, ditemukannya produk kadaluarsa tidak menutup kemungkinan besar, diduga atas kelalaian karyawan, sehingga berdampak buruk terhadap Indomaret tersebut.
“Dalam hal ini sudah jelas, sesuai dalam Pasal 62 tentang Perlindungan Konsumen, barang siapa menjual atau memperdagangkan makanan kadaluarsa, dijerat pidana penjara 5 tahun,” jelas Igusti.
Kendati demikian, temuan tersebut menjadi atensi organisasinya, untuk kembali melakukan check and recheck terhadap Indomaret dimaksud, dan menggiringnya ke meja Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dengan responsif_nya, saat itu langsung melakukan pengecekan, ditemukan puluhan roti kadaluarsa, namun tetap dipajang. Bahkan, ada produk roti masa expired_nya lebih dua hari,” tandasnya.
Igusti menegaskan, atas kejadian ini perlu adanya evaluasi terhadap karyawan Indomaret yang teledor, karena atas ketidak ketelitiannya, dalam memilih dan memilih produk layak jual.
“Kami berharap hal serupa tidak terjadi kembali, karena jika dibiarkan dan tidak dilakukan evaluasi, maka akan berdampak buruk terhadap konsumen,” tegas Igusti kepada regamedianews.com.
Sementara itu, karyawan Indomaret Desa Daramista yang enggan disebutkan namanya, tidak menampik jika terdapat produk berupa roti sudah kadaluarsa, dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Saya mohon maaf, akan saya ganti dengan yang baru, atau dikembalikan uang sesuai dengan harga roti yang sudah dibeli,” ucapnya, pasca sejumlah anggota AJS melakukan check produk roti kadaluarsa.