Simalungun,- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun menerima penghargaan sebagai pemenang Juara 3 dalam ungkap kasus dengan jumlah barang bukti sabu terbanyak pada Sabtu 1 Juli 2023 di Aula Tri Brata Polda Sumut.
Penghargaan tersebut adalah hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono S.H., menjelaskan penerimaan penghargaan Juara Ke 3 yang diberikan Kapolda Sumut tersebut atas keberhasilan Satres Narkoba Polres Simalungun dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023.
“Satres Narkoba Polres Simalungun menerima Penghargaan dari Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si., atas keberhasilan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023 dengan jumlah barang bukti terbesar ke tiga yaitu bukti shabu seberat 449,91 gram, “ucap AKP Adi saat dikonfirmasi. Minggu (2/7/2023)
Pemberian penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra. S, M.Si, di dampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, dan Para PJU Polda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si., dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja dan kerja keras Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam pengungkapan kasus narkoba. Beliau berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri di Sumatera Utara untuk selalu meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Satuan Narkoba Polres Simalungun, tetapi ini adalah penghargaan bagi kita semua. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk seluruh jajaran Polri di Sumut untuk selalu berusaha lebih keras dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kapolda. Sabtu(1/7/2023) Mapolda Sumut.
Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Dalam pemberantasan narkoba, kita harus bekerja sama. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Jadi, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Kapolda.
Sementara itu, Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Rudi Hartono yang mewakili Polres Simalungun dalam penerimaan penghargaan ini, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia berjanji akan terus berusaha keras dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Penghargaan ini tentunya sangat berarti bagi kami. Ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” terang IPDA Rudi Hartono. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah hukum kami,” tambahnya.
Perwakilan dari Polres Simalungun yang menerima penghargaan ini adalah Kanit II Sat Res Narkoba, IPDA Rudi Hartono. Dalam lomba ini, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 449,91 gram.
Lomba ini juga diikuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang yang masing-masing berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 36,18 Kg dan 537,08 gram.
Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., juga menyampaikan , “Bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., telah mengapresiasi kinerja dari Satuan Narkoba Polres Simalungun dan berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berusaha mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun”,
“Beliau berharap agar Penghargaan Capai Prestasi dalam Pemberantasan Narkoba yang diterima ini, dapat menjadi Dorongan Moral bagi Satuan Narkoba Polres Simalungun”, tandas AKP Adi.