Operasi Patuh 2023, Mobil ETLE Polres Sampang Incar Pelanggar Lalin

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mobil ETLE Polres Sampang saat beroperasi di kawasan Sampang kota, (dok. regamedianews).

Caption: Mobil ETLE Polres Sampang saat beroperasi di kawasan Sampang kota, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, bakal penegakkan hukum secara manual, kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas (lalin).

Selain itu, akan memaksimalkan penerapan E-Tilang melalui sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik, yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas.

“Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, akan terekam otomatis dengan menggunakan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis dan mobile,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro.

Hal itu, disampaikan Kapolres Sampang, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Sujianto, usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2023, Senin (10/07/2023) pagi.

Baca Juga :  Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bangkalan Berbagi Jas Hujan

Sujianto menjelaskan, dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik yang bisa mendeteksi, dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, bisa mengurangi terjadinya konflik.

“Yaitu, konflik antar petugas kepolisian dengan masyarakat, seperti saat proses penilangan secara manual, dan mengantisipasi tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri,” ungkapnya.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini menjelaskan, 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personel Satlantas menggunakan sistem ETLE dan INCAR.

“Diantaranya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara sepeda motor atau mobil yang masih di bawah umur,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Masalembu Temukan Jasad Tak Bernyawa Diatas Perahu

Selain itu, imbuh Sujianto, petugas akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt.

“Tidak hanya itu, petugas juga akan menindak pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan melawan arus lalu lintas,” tegasnya.

Sujianto menambahkan, ia menghimbau masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB