Operasi Patuh 2023, Mobil ETLE Polres Sampang Incar Pelanggar Lalin

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mobil ETLE Polres Sampang saat beroperasi di kawasan Sampang kota, (dok. regamedianews).

Caption: Mobil ETLE Polres Sampang saat beroperasi di kawasan Sampang kota, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, bakal penegakkan hukum secara manual, kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas (lalin).

Selain itu, akan memaksimalkan penerapan E-Tilang melalui sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik, yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas.

“Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, akan terekam otomatis dengan menggunakan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis dan mobile,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, disampaikan Kapolres Sampang, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Sujianto, usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2023, Senin (10/07/2023) pagi.

Baca Juga :  Angkatan Perdana SPMH Aceh Selatan Perlu Pematangan Anggaran

Sujianto menjelaskan, dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik yang bisa mendeteksi, dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, bisa mengurangi terjadinya konflik.

“Yaitu, konflik antar petugas kepolisian dengan masyarakat, seperti saat proses penilangan secara manual, dan mengantisipasi tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri,” ungkapnya.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini menjelaskan, 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personel Satlantas menggunakan sistem ETLE dan INCAR.

“Diantaranya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara sepeda motor atau mobil yang masih di bawah umur,” terangnya.

Baca Juga :  Pokir Pertanian DPRK Aceh Selatan Bersumber Dari APBK

Selain itu, imbuh Sujianto, petugas akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt.

“Tidak hanya itu, petugas juga akan menindak pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan melawan arus lalu lintas,” tegasnya.

Sujianto menambahkan, ia menghimbau masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB