Operasi Patuh 2023, Mobil ETLE Polres Sampang Incar Pelanggar Lalin

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mobil ETLE Polres Sampang saat beroperasi di kawasan Sampang kota, (dok. regamedianews).

Caption: Mobil ETLE Polres Sampang saat beroperasi di kawasan Sampang kota, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, bakal penegakkan hukum secara manual, kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas (lalin).

Selain itu, akan memaksimalkan penerapan E-Tilang melalui sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik, yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas.

“Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, akan terekam otomatis dengan menggunakan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis dan mobile,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, disampaikan Kapolres Sampang, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Sujianto, usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2023, Senin (10/07/2023) pagi.

Baca Juga :  Evi Sumartini Usaha Warkop Digadang-Gadang Nyalon DPRD Sumenep

Sujianto menjelaskan, dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik yang bisa mendeteksi, dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, bisa mengurangi terjadinya konflik.

“Yaitu, konflik antar petugas kepolisian dengan masyarakat, seperti saat proses penilangan secara manual, dan mengantisipasi tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri,” ungkapnya.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini menjelaskan, 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personel Satlantas menggunakan sistem ETLE dan INCAR.

“Diantaranya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara sepeda motor atau mobil yang masih di bawah umur,” terangnya.

Baca Juga :  Pengadilan Sampang Dijaga Ketat Polisi

Selain itu, imbuh Sujianto, petugas akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt.

“Tidak hanya itu, petugas juga akan menindak pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan melawan arus lalu lintas,” tegasnya.

Sujianto menambahkan, ia menghimbau masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB