Paripurna DPRD Sampang, Kemas Persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Sampang dalam penyampaian Banggar dan persetujuan bersama KUPA PPAS Perubahan tahun 2023, (dok. regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Sampang dalam penyampaian Banggar dan persetujuan bersama KUPA PPAS Perubahan tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dihadiri Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama wakilnya H.Abdullah Hidayat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Senin (04/09/2023) siang

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna lantai 2 kantor DPRD tersebut, serta dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati serta Persetujuan Bersama, terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Selain dihadiri Bupati-Wakil Bupati Sampang, rapat paripurna yang berlangsung khidmat, turut dihadiri langsung Fadol ketua DPRD didampingi wakil ketua DPRD, beserta 30 anggota DPRD, Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurnanya, Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, bahwasanya rapat paripurna tersebut, dibuka untuk umum dan merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya.

“Rapat kali ini membahas tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023, ditingkat Banggar DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Sementara itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidinmenyampaikan, bahwasanya esuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur, pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan perubahan APBD.

“Hal tersebut bisa dilakukan, apabila terjadi hal-hal sebagai berikut, diantaranya, tentang perkembangan yang tidak sesuai, dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya,” tandas mantan anggota DPR RI itu.

Selain itu juga, jelas Bupati Sampang, sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah terhadap perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, hal itu telah disepakati bersama dan akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023 yang akan segera disampaikan kepada DPRD, paling lambat pada Minggu kedua bulan September 2023.

Baca Juga :  Kasus Investasi Bodong Ditangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Buram

“Jadi, saran himbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan oleh Banggar DPRD, akan kami perhatikan sebagai masukan, untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja, guna mewujudkan harapan dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” pungkas H.Slamet Junaidi.

Sementara Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan, bahwasanya keuangan daerah setempat mengalami defisit senilai Rp 38 miliar, karena defisit ada beberapa program kegiatan harus disesuaikan.

“Tidak mungkin program kegiatan ada, tapi uangnya tidak ada. Oleh karenanya, kita bahas bersama DPRD, terkait dengan bagaimana program itu mana yang kira-kira di kurangi, atau bahkan ditiadakan. Sehingga, tidak ada defisit di APBD perubahan dan seluruh kegiatan sudah terdanai,” tandasnya.

Berita Terkait

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan
Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Senin, 3 November 2025 - 08:48 WIB

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 11:03 WIB

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terbaru

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB