Paripurna DPRD Sampang, Kemas Persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Sampang dalam penyampaian Banggar dan persetujuan bersama KUPA PPAS Perubahan tahun 2023, (dok. regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Sampang dalam penyampaian Banggar dan persetujuan bersama KUPA PPAS Perubahan tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dihadiri Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama wakilnya H.Abdullah Hidayat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Senin (04/09/2023) siang

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna lantai 2 kantor DPRD tersebut, serta dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati serta Persetujuan Bersama, terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Selain dihadiri Bupati-Wakil Bupati Sampang, rapat paripurna yang berlangsung khidmat, turut dihadiri langsung Fadol ketua DPRD didampingi wakil ketua DPRD, beserta 30 anggota DPRD, Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurnanya, Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, bahwasanya rapat paripurna tersebut, dibuka untuk umum dan merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya.

“Rapat kali ini membahas tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023, ditingkat Banggar DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Bupati Sampang Safari Ramadhan Ke Wilayah Omben

Sementara itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidinmenyampaikan, bahwasanya esuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur, pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan perubahan APBD.

“Hal tersebut bisa dilakukan, apabila terjadi hal-hal sebagai berikut, diantaranya, tentang perkembangan yang tidak sesuai, dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya,” tandas mantan anggota DPR RI itu.

Selain itu juga, jelas Bupati Sampang, sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah terhadap perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, hal itu telah disepakati bersama dan akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023 yang akan segera disampaikan kepada DPRD, paling lambat pada Minggu kedua bulan September 2023.

Baca Juga :  Pemaparan Visi-Misi Empat Bakal Calon Rektor UTM Berlangsung Sengit

“Jadi, saran himbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan oleh Banggar DPRD, akan kami perhatikan sebagai masukan, untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja, guna mewujudkan harapan dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” pungkas H.Slamet Junaidi.

Sementara Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan, bahwasanya keuangan daerah setempat mengalami defisit senilai Rp 38 miliar, karena defisit ada beberapa program kegiatan harus disesuaikan.

“Tidak mungkin program kegiatan ada, tapi uangnya tidak ada. Oleh karenanya, kita bahas bersama DPRD, terkait dengan bagaimana program itu mana yang kira-kira di kurangi, atau bahkan ditiadakan. Sehingga, tidak ada defisit di APBD perubahan dan seluruh kegiatan sudah terdanai,” tandasnya.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB