Sampang,- Dalam memanfaatkan kemajuan tekhnologi digital, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur mensosialisasikan Aplikasi Hilang Temu (Ilmu) Semeru kepada masyarakat.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto menjelaskan, aplikasi Ilmu Semeru merupakan terobosan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur.
“Terobosan dalam mempermudah masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor,” ujar Sujianto, Selasa (26/09/2023).
Aplikasi Ilmu Semeru, terang Sujianto, merupakan tindak lanjut Ditlantas dalam mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim.
“Yaitu, tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi,” terang perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.
Lebih lanjut Ipda Sujianto menjelaskan, aplikasi hilang temu merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan Polres-Polres di jajaran Polda Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan Aplikasi Ilmu Semeru, 4 personel dari Sat Tahti, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Lantas, diperintah melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan.
“Mereka akan selalu memperbarui data setiap barang bukti, berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Polri melalui Aplikasi Ilmu Semeru,” tandasnya.
Polres Sampang akan menggerakkan Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Polmas, guna mendatangi masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar mudah diterima dan dipahami secara langsung.
“Kepada masyarakat yang kehilangan motor, segera unduh Aplikasi Ilmu Semeru di Playstore, lakukan resgistrasi akun, serta membuat laporan, mengisi data kendaraan sesuai format yang disediakan,” imbaunya.
Sujianto menjelaskan, masyarakat yang telah mengunduh Aplikasi Ilmu Semeru akan melihat tampilan foto kendaraan, TNKB nomor rangka dan nomor mesin yang telah melalui proses validasi dengan database kepolisian.
“Masyarakat yang membutuhkan bantuan pencarian kendaraan bermotor, bisa menggunakan Aplikasi Ilmu Semeru dengan mendownload aplikasi di Playstore, kemudian mengetik nomor polisi kendaraan yang dicari,” pungkasnya.
Saat muncul informasi kendaraan yang dimaksud, imbuh Sujianto, masyarakat cukup klik foto kendaraan tersebut dan akan diperoleh informasi mengenai telepon yang dapat dihubungi.
“Apabila ada kecocokan dengan data pelapor, maka akan muncul pada dashboard aplikasi,” jelas Sujianto.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data pelapor dan pelapor, akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya baik melalui aplikasi atau Whatsapp.
Ia berharap masyarakat bisa terbantu dengan aplikasi terobosan Ditlantas Polda Jawa Timur, serta dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor.
“Menghimbau kepada masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian akan keamanan di lingkungan, serta memaksimalkan Satkamling, agar terciptanya situasi Kamtibmas aman damai dan kondusif,” pungkasnya.