Bangkalan,- Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masa bhakti 2019-2024, resmi dilantik.
Prosesi pelantikan PAW tersebut, dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (27/11/2023).
PAW dua anggota DPRD Bangkalan itu, yakni KH.Mukaffi dari Fraksi Partai Golkar kepada Rifqi Khulaify. Kemudian Abdul Manap dari Partai Gerindra, di PAW kepada Muslech.
Ketua DPRD Bangkalan Efendi berpesan, anggota DPRD yang baru dilantik sebagai PAW, agar segera melakukan orientasi.
“Anggota PAW untuk segera berorientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD, sesuai dengan ketentuan berlaku,” pesannya.
Menurut Efendi, pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat diwakilinya, dengan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.
“Hal itu, sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab, yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” tandasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.433/1162/011.2/2023.
“Tertanggal 22 November 2023, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan,” jelas Efendi. (sfn)