Dua Anggota DPRD Bangkalan di PAW

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota PAW DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota PAW DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masa bhakti 2019-2024, resmi dilantik.

Prosesi pelantikan PAW tersebut, dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (27/11/2023).

PAW dua anggota DPRD Bangkalan itu, yakni KH.Mukaffi dari Fraksi Partai Golkar kepada Rifqi Khulaify. Kemudian Abdul Manap dari Partai Gerindra, di PAW kepada Muslech.

Ketua DPRD Bangkalan Efendi berpesan, anggota DPRD yang baru dilantik sebagai PAW, agar segera melakukan orientasi.

“Anggota PAW untuk segera berorientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD, sesuai dengan ketentuan berlaku,” pesannya.

Menurut Efendi, pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat diwakilinya, dengan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Pemuda Banyuates Sampang Diringkus Polisi

“Hal itu, sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab, yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” tandasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.433/1162/011.2/2023.

“Tertanggal 22 November 2023, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan,” jelas Efendi. (sfn)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB