Dua Anggota DPRD Bangkalan di PAW

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota PAW DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota PAW DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masa bhakti 2019-2024, resmi dilantik.

Prosesi pelantikan PAW tersebut, dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (27/11/2023).

PAW dua anggota DPRD Bangkalan itu, yakni KH.Mukaffi dari Fraksi Partai Golkar kepada Rifqi Khulaify. Kemudian Abdul Manap dari Partai Gerindra, di PAW kepada Muslech.

Baca Juga :  Disebut Tanam Batu Sana Sini, Sekda Gorut: Yang Mempersoalkan, Silahkan Keberatan

Ketua DPRD Bangkalan Efendi berpesan, anggota DPRD yang baru dilantik sebagai PAW, agar segera melakukan orientasi.

“Anggota PAW untuk segera berorientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD, sesuai dengan ketentuan berlaku,” pesannya.

Menurut Efendi, pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat diwakilinya, dengan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Kekerasan Anak di Gorut Tinggi, Pemda Akan Tingkatkan Anggaran Dinas PPPA

“Hal itu, sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab, yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” tandasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.433/1162/011.2/2023.

“Tertanggal 22 November 2023, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan,” jelas Efendi. (sfn)

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB