Dua Anggota DPRD Bangkalan di PAW

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota PAW DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota PAW DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masa bhakti 2019-2024, resmi dilantik.

Prosesi pelantikan PAW tersebut, dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (27/11/2023).

PAW dua anggota DPRD Bangkalan itu, yakni KH.Mukaffi dari Fraksi Partai Golkar kepada Rifqi Khulaify. Kemudian Abdul Manap dari Partai Gerindra, di PAW kepada Muslech.

Baca Juga :  11 Hari Dilantik, Anggota DPRD Sampang Sudah Terima Gaji

Ketua DPRD Bangkalan Efendi berpesan, anggota DPRD yang baru dilantik sebagai PAW, agar segera melakukan orientasi.

“Anggota PAW untuk segera berorientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD, sesuai dengan ketentuan berlaku,” pesannya.

Menurut Efendi, pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat diwakilinya, dengan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Bupati Sampang: Opini WTP Bentuk Kinerja Akuntabel

“Hal itu, sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab, yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” tandasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.433/1162/011.2/2023.

“Tertanggal 22 November 2023, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan,” jelas Efendi. (sfn)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB