Sampang,- Tiga orang pelaku narkoba di wilayah Sokobanah, Sampang, Madura, ditangkap Reserse Narkoba (Reskoba) Polres setempat.
“Ketiganya, berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Bira Tengah,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Sampang, Iptu Safriwanto, Rabu (13/12/2023).
Untuk identitas pelaku, ungkap Safriwanto, diantaranya inisial MT (29), IE (20) dan satu orang masih dibawah umur.
“Ketiga pelaku narkoba tersebut, asal warga Desa Sokobanah Daya,” terang polisi akrab disapa Safri, dikutip dari salah satu media.
Lanjut mantan KBO Satlantas Polres Sampang ini mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap, setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat ±2 gram,” kata Safri, mewakili Kasat Resnarkoba Iptu Andrik Soejarwannto.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, imbuh Safri, sabu-sabu tersebut akan dijual kembali, agar memperoleh keuntungan.
“Saat membeli sabu, mereka memiliki peran berbeda, kedua pelaku dibawah umur patungan, sedangkan MT yang membeli,” jelasnya.
Perwira polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menegaskan, saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Sampang.
“Sudah ditetapkan tersangka, dan dari hasil tes urine positif, mereka mengkonsumsi narkoba,” pungkas Safri. (hry)