Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Madura melaksanakan edukasi dan sosialisasi program Jaminan Sosial dengan cara aktivasi pasar, kerja keras, bebas cemas, di Pasar Labang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Kamis (21/12/2023).
Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno menyampaikan, kegiatan aktivasi pasar, kerja keras bebas cemas merupakan pilot project didalam memberikan pemahaman, edukasi kepada pedagang dan pekerja informal di pasar.
“Kami tim BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pasar Labang dan dalam rangka melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (19/12) kemarin.
Menurutnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah. Yakni pekerja informal antara lain seperti pedagang pasar yang jumlahnya berkisar 60 persen dari total seluruh pekerja di Indonesia.
“Pekerja Penerima Upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya, sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Namun, kata Indriyatno, kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal.
Kegiatan ini dilakukan, kata Indriyatno, secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain sosialisasi di Lapangan, kami juga melakulan edukasi melalui Radio di setiap cabang-cabang tersebut.
“Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah,” tambahnya.
Indriyatno menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye.
“Kerja Keras Bebas Cemas, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.