Keponakan Bantai Paman, Polres Sampang: Pelaku Sakit Hati

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi saat olah TKP, Kasi Humas Polres Sampang ungkap peristiwa pembunuhannya, (dok. regamedianews).

Caption: polisi saat olah TKP, Kasi Humas Polres Sampang ungkap peristiwa pembunuhannya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua peristiwa pembunuhan tidak genap sepekan yang terjadi di wilayah Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menyita perhatian publik.

Pasalnya, kasus penganiayaan berat hingga korban tewas yang pertama, dialami seorang wanita. Kedua, dialami satu keluarga, di dua desa berbeda.

Dalam tragedi berdarah yang terjadi di Dusun Tekap, Desa Pandan, pada Jumat (12/01/2024) pagi dini hari itu, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.

“Saat diinterogasi, pelaku inisial HA mengaku sakit hati, karena sering dimarahi korban,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Ia mengungkapkan, pelaku nekat menghabisi nyawa pamannya sendiri inisial S dengan sebilah pisau, saat korban tidur bersama anak istrinya di sebuah langgar.

“Mengetahui pelaku membabi buta, lantas istri korban inisial M melerai, namun malah dilukai, termasuk anaknya berinisial L,” ungkap Sujianto.

Karena mendengar teriakan, tetangga sekitar menghampiri korban, dan melihat korban sudah dalam keadaan terluka bersimbah darah.

Baca Juga :  PJ Kades di Sampang Terima Pembekalan Teknis Penyelenggaraan Pemdes

“Korban (S) mengalami luka cukup parah, akhirnya meninggal dunia, sementara M dan L dilarikan ke Puskesmas, agar mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Lanjut Sujianto mengatakan, pelaku nekat melakukan penganiayaan hingga korban tewas, lantaran bermotif pelaku sakit hati karena sering dimarahi.

“Dan itu sudah direncanakan pelaku selaku keponakan korban. Akibat perbuatannya, HA dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB