Keponakan Bantai Paman, Polres Sampang: Pelaku Sakit Hati

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi saat olah TKP, Kasi Humas Polres Sampang ungkap peristiwa pembunuhannya, (dok. regamedianews).

Caption: polisi saat olah TKP, Kasi Humas Polres Sampang ungkap peristiwa pembunuhannya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua peristiwa pembunuhan tidak genap sepekan yang terjadi di wilayah Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menyita perhatian publik.

Pasalnya, kasus penganiayaan berat hingga korban tewas yang pertama, dialami seorang wanita. Kedua, dialami satu keluarga, di dua desa berbeda.

Dalam tragedi berdarah yang terjadi di Dusun Tekap, Desa Pandan, pada Jumat (12/01/2024) pagi dini hari itu, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.

“Saat diinterogasi, pelaku inisial HA mengaku sakit hati, karena sering dimarahi korban,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Baca Juga :  Oknum Sekdes di Sampang Ditetapkan Tersangka

Ia mengungkapkan, pelaku nekat menghabisi nyawa pamannya sendiri inisial S dengan sebilah pisau, saat korban tidur bersama anak istrinya di sebuah langgar.

“Mengetahui pelaku membabi buta, lantas istri korban inisial M melerai, namun malah dilukai, termasuk anaknya berinisial L,” ungkap Sujianto.

Karena mendengar teriakan, tetangga sekitar menghampiri korban, dan melihat korban sudah dalam keadaan terluka bersimbah darah.

Baca Juga :  Sejumlah Desa di Sumenep Ada Yang Belum Bentuk BUMDes

“Korban (S) mengalami luka cukup parah, akhirnya meninggal dunia, sementara M dan L dilarikan ke Puskesmas, agar mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Lanjut Sujianto mengatakan, pelaku nekat melakukan penganiayaan hingga korban tewas, lantaran bermotif pelaku sakit hati karena sering dimarahi.

“Dan itu sudah direncanakan pelaku selaku keponakan korban. Akibat perbuatannya, HA dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB