Keponakan Bantai Paman, Polres Sampang: Pelaku Sakit Hati

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi saat olah TKP, Kasi Humas Polres Sampang ungkap peristiwa pembunuhannya, (dok. regamedianews).

Caption: polisi saat olah TKP, Kasi Humas Polres Sampang ungkap peristiwa pembunuhannya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua peristiwa pembunuhan tidak genap sepekan yang terjadi di wilayah Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menyita perhatian publik.

Pasalnya, kasus penganiayaan berat hingga korban tewas yang pertama, dialami seorang wanita. Kedua, dialami satu keluarga, di dua desa berbeda.

Dalam tragedi berdarah yang terjadi di Dusun Tekap, Desa Pandan, pada Jumat (12/01/2024) pagi dini hari itu, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.

“Saat diinterogasi, pelaku inisial HA mengaku sakit hati, karena sering dimarahi korban,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Ia mengungkapkan, pelaku nekat menghabisi nyawa pamannya sendiri inisial S dengan sebilah pisau, saat korban tidur bersama anak istrinya di sebuah langgar.

“Mengetahui pelaku membabi buta, lantas istri korban inisial M melerai, namun malah dilukai, termasuk anaknya berinisial L,” ungkap Sujianto.

Karena mendengar teriakan, tetangga sekitar menghampiri korban, dan melihat korban sudah dalam keadaan terluka bersimbah darah.

Baca Juga :  Diduga Ada Oknum Bersekenario Dibalik Demo Sejumlah ASN dan Honorer Damkar

“Korban (S) mengalami luka cukup parah, akhirnya meninggal dunia, sementara M dan L dilarikan ke Puskesmas, agar mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Lanjut Sujianto mengatakan, pelaku nekat melakukan penganiayaan hingga korban tewas, lantaran bermotif pelaku sakit hati karena sering dimarahi.

“Dan itu sudah direncanakan pelaku selaku keponakan korban. Akibat perbuatannya, HA dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB