Keponakan Bantai Paman, Polres Sampang: Pelaku Sakit Hati

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi saat olah TKP, Kasi Humas Polres Sampang ungkap peristiwa pembunuhannya, (dok. regamedianews).

Caption: polisi saat olah TKP, Kasi Humas Polres Sampang ungkap peristiwa pembunuhannya, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua peristiwa pembunuhan tidak genap sepekan yang terjadi di wilayah Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menyita perhatian publik.

Pasalnya, kasus penganiayaan berat hingga korban tewas yang pertama, dialami seorang wanita. Kedua, dialami satu keluarga, di dua desa berbeda.

Dalam tragedi berdarah yang terjadi di Dusun Tekap, Desa Pandan, pada Jumat (12/01/2024) pagi dini hari itu, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.

“Saat diinterogasi, pelaku inisial HA mengaku sakit hati, karena sering dimarahi korban,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Ia mengungkapkan, pelaku nekat menghabisi nyawa pamannya sendiri inisial S dengan sebilah pisau, saat korban tidur bersama anak istrinya di sebuah langgar.

“Mengetahui pelaku membabi buta, lantas istri korban inisial M melerai, namun malah dilukai, termasuk anaknya berinisial L,” ungkap Sujianto.

Karena mendengar teriakan, tetangga sekitar menghampiri korban, dan melihat korban sudah dalam keadaan terluka bersimbah darah.

Baca Juga :  DPO Cabul Gadis Omben Akhirnya Tertangkap

“Korban (S) mengalami luka cukup parah, akhirnya meninggal dunia, sementara M dan L dilarikan ke Puskesmas, agar mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Lanjut Sujianto mengatakan, pelaku nekat melakukan penganiayaan hingga korban tewas, lantaran bermotif pelaku sakit hati karena sering dimarahi.

“Dan itu sudah direncanakan pelaku selaku keponakan korban. Akibat perbuatannya, HA dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:58 WIB

Caption: didampingi Wabup Sampang Ra Mahfud, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Minggu, 10 Agu 2025 - 18:45 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB