Rudapaksa Pelajar, Pemuda Sampang Berujung Masuk Hotel Prodeo

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pencabulan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial H (21), warga Desa Jelgung, Robatal, Sampang, Madura, terpaksa mendekam di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, pemuda yang berdomisili di Dusun Burajeh tersebut, nekat menyetubuhi pelajar yang masih dibawah umur.

“Tersangka menyetubuhi siswi yang masih berusia 15 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/01/2024).

Sigit menjelaskan, tersangka melakukan aksinya di rumah kosong di desa setempat, pada hari Sabtu 06 Januari 2024 lalu.

“Tersangka dan korban janjian, setelah tiba di lokasi, korban disuruh masuk ke rumah kosong tersebut,” ungkap Sigit dalam pers rilisnya.

Namun, setelah tersangka dan korban ketemu, tersangka mengancam video telanjang korban akan disebar. Padahal, video itu tidak ada.

Baca Juga :  Warga Sampang Tangkap Maling Modus Ahli Alternatif

“Disaat itulah, tersangka melancarkan aksinya terhadap korban,” ungkap eks Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Lanjut Sigit mengatakan, atas kejadian tersebut korban merasa trauma, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial H  dijerat Pasal 81 ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB