Rudapaksa Pelajar, Pemuda Sampang Berujung Masuk Hotel Prodeo

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pencabulan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial H (21), warga Desa Jelgung, Robatal, Sampang, Madura, terpaksa mendekam di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, pemuda yang berdomisili di Dusun Burajeh tersebut, nekat menyetubuhi pelajar yang masih dibawah umur.

“Tersangka menyetubuhi siswi yang masih berusia 15 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/01/2024).

Sigit menjelaskan, tersangka melakukan aksinya di rumah kosong di desa setempat, pada hari Sabtu 06 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Sabu Sistem Ranjau Depan Samsat Surabaya

“Tersangka dan korban janjian, setelah tiba di lokasi, korban disuruh masuk ke rumah kosong tersebut,” ungkap Sigit dalam pers rilisnya.

Namun, setelah tersangka dan korban ketemu, tersangka mengancam video telanjang korban akan disebar. Padahal, video itu tidak ada.

“Disaat itulah, tersangka melancarkan aksinya terhadap korban,” ungkap eks Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga :  3 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Kembali Ditangkap

Lanjut Sigit mengatakan, atas kejadian tersebut korban merasa trauma, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial H  dijerat Pasal 81 ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB