Gorut,- Ketua Persit KCK Cabang LXXI Dim 1314/Gorontalo Utara (Gorut), Ny. Preety Rayner D.R Wajong, memberikan arahan tegas kepada istri-istri prajurit TNI jajaran Kodim setempat.
Arahan tegas tersebut, terhadap istri prajurit yang terpilih menjadi petugas penyelenggara pemilu, atau sebagai saksi partai pada Pemilu 2024.
Penegasan ini, disampaikan Preety saat mendampingi Dandim Letkol Inf. Rayner D.R Wajong, saat kunjungan kerja ke Markas Koramil 1314/Gorut, di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Jumat (02/02/2024).
“Kepada seluruh ibu-ibu yang menjadi petugas di KPPS maupun saksi partai, agar tidak menggunakan fasilitas dinas, dan tidak memanfaatkan suami seperti antar jemput selama pelaksanaan kegiatan Pemilu,” tegas Preety.
Istri Perwira TNI kelahiran Modoinding tahun 1980 yang juga berdarah Minahasa ini, meminta Persit Koramil 1314-01/Kwandang menjaga nama baik suami, selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya meminta ibu-ibu Persit agar menjaga suami dalam rangka pemilu, dan mencintai organisasi kita yaitu Persit,” ungkapnya.
“Juga selaku Persit, harus mendukung tugas suami sebagai Babinsa di wilayah. Mendampingi, dan mendukung tugas suami,” pinta Preety.
Ia berharap, Persit Koramil 1314/Kwandang berperan serta dan ikut pro aktif mendukung Program penanganan stunting.
“Jangan sampai, justru anak kita yang kena stunting. Saya berharap juga, kita selalu menjaga komunikasi ketika ada kegiatan,” ucapnya.
“Apabila tidak bisa hadir, agar di komunikasikan. Jangan sampai karena kita ibu-ibu, akhirnya bapak-bapak yang kena dampaknya,” tandas Preety.