Polres Sampang Tahan Oknum Kepsek Cabuli Guru

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang berikan keterangan penahanan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang berikan keterangan penahanan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan, inisial MFT oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Madura, akhirnya ditahan polisi.

Penahanan terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) tersebut, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat, Ipda Dedy Dely Rasidie.

“Iya benar, oknum kepsek di Omben terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, sudah dilakukan penahanan kemarin,” ujar Dedy, Kamis (08/02) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan itu, jelas Dedy, sejak hari Rabu sore tertanggal 07 Februari 2024. Dalam penahanannya, tersangka inisial MFT kooperatif.

Baca Juga :  Rumah Tersangka Penembakan di Sampang Digeledah Polisi

“Tersangka datang, ketika dilakukan pemanggilan untuk dilakukan penyidikan,” ungkapnya kepada regamedianews.

Sebelumnya, saat dilakukan penyidikan, tersangka tidak mengakui, atas perbuatan dugaan pelecehan seksualnya terhadap guru.

“Namun meski demikian, penyidik melakukan penahanan atas dasar barang bukti dan cukup alat bukti,” terang Dedy.

Ia menegaskan, oknum kepsek tersebut dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga :  Anggaran Tahun 2021, DPRD Bangkalan Desak PUPR Normalisasi Drainase Jadi Prioritas

“Akibat perbuatannya, inisial MFT salah satu oknum kepsek di Omben itu, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui, oknum kepala sekolah dasar inisial MF tersebut, dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, pada 06 Desember 2023.

Dilaporkannya, atas perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada korban secara verbal dan fisik, saat berada di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB