Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Selain terkesan buram dalam penangan kasus dugaan investasi bodong jaringan internasional, dengan mengamankan tiga orang pelaku.

Kini, Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diantaranya Kapolres, Wakapolres dan Kasat Reskrim kompak memilih bungkam.

Dikutip dari salah satu media online, bungkamnya pejabat Polres ini, saat dikonfirmasi terkait dipulangkannya 3 tersangka investasi bodong tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, 3 tersangka berinisial RB, SM dan OL asal warga Tanggerang, Jawa Barat, dipulangkan dengan dalih tahanan kota (penangguhan penahanan).

Dari penelusuran awak media, ketiga tersangka mendapatkan surat penangkapan dan surat penahanan dengan nomor SPRIN –KAP/276/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN /257/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023 untuk tersangka RB.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Dengan Pemprov Jatim Sediakan Mudik Gratis

SPRIN –KAP/277/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN/256/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023 untuk tersangka SM.

Sedangkan untuk tersangka OL yakni, SPRIN –KAP/275/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN/258/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap ketiga pelaku investasi bodong jaringan internasional tersebut, sempat gaduh.

Pasalnya, ada dugaan rencana pihak keluarga tersangka melakukan pengurusan. Namun tidak jadi, lantaran dengan dugaan mahar milliaran rupiah.

Bahkan, pihak keluarga tersangka tersebut melakukan gugatan, pada 23 Januari 2024 lalu, terkait prosedur penangkapan yang diduga tidak sesuai.

Baca Juga :  SMPN 1 Camplong Sampang Dilabrak Wali Murid

Namun, dalam gugatannya ditolak pihak hakim. Hal itu diketahui, saat sejumlah awak media, melakukan konfirmasi ke Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, gugatan pihak keluarga pelaku 3 pelaku investasi bodong jaringan internasional ditolak oleh hakim.

“Untuk datanya, saya gak berani ngasih, kalau mau cari informasi ke kejaksaan atau hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani,” ujar Suroto.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu penjelasan dari PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait dipulangkannya 3 tersangka tersebut.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB