Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Selain terkesan buram dalam penangan kasus dugaan investasi bodong jaringan internasional, dengan mengamankan tiga orang pelaku.

Kini, Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diantaranya Kapolres, Wakapolres dan Kasat Reskrim kompak memilih bungkam.

Dikutip dari salah satu media online, bungkamnya pejabat Polres ini, saat dikonfirmasi terkait dipulangkannya 3 tersangka investasi bodong tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, 3 tersangka berinisial RB, SM dan OL asal warga Tanggerang, Jawa Barat, dipulangkan dengan dalih tahanan kota (penangguhan penahanan).

Dari penelusuran awak media, ketiga tersangka mendapatkan surat penangkapan dan surat penahanan dengan nomor SPRIN –KAP/276/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN /257/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023 untuk tersangka RB.

Baca Juga :  Jadi Korban Penganiayaan, Warga Konang Lapor Polres Sampang

SPRIN –KAP/277/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN/256/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023 untuk tersangka SM.

Sedangkan untuk tersangka OL yakni, SPRIN –KAP/275/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN/258/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap ketiga pelaku investasi bodong jaringan internasional tersebut, sempat gaduh.

Pasalnya, ada dugaan rencana pihak keluarga tersangka melakukan pengurusan. Namun tidak jadi, lantaran dengan dugaan mahar milliaran rupiah.

Bahkan, pihak keluarga tersangka tersebut melakukan gugatan, pada 23 Januari 2024 lalu, terkait prosedur penangkapan yang diduga tidak sesuai.

Baca Juga :  Jadwal Safari Ramadhan Pemkab Sampang Tahun 1444 Hijriyah

Namun, dalam gugatannya ditolak pihak hakim. Hal itu diketahui, saat sejumlah awak media, melakukan konfirmasi ke Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, gugatan pihak keluarga pelaku 3 pelaku investasi bodong jaringan internasional ditolak oleh hakim.

“Untuk datanya, saya gak berani ngasih, kalau mau cari informasi ke kejaksaan atau hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani,” ujar Suroto.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu penjelasan dari PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait dipulangkannya 3 tersangka tersebut.

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB