Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Selain terkesan buram dalam penangan kasus dugaan investasi bodong jaringan internasional, dengan mengamankan tiga orang pelaku.

Kini, Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diantaranya Kapolres, Wakapolres dan Kasat Reskrim kompak memilih bungkam.

Dikutip dari salah satu media online, bungkamnya pejabat Polres ini, saat dikonfirmasi terkait dipulangkannya 3 tersangka investasi bodong tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, 3 tersangka berinisial RB, SM dan OL asal warga Tanggerang, Jawa Barat, dipulangkan dengan dalih tahanan kota (penangguhan penahanan).

Dari penelusuran awak media, ketiga tersangka mendapatkan surat penangkapan dan surat penahanan dengan nomor SPRIN –KAP/276/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN /257/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023 untuk tersangka RB.

Baca Juga :  Bogem Pemuda Daleman, Sekdes di Sampang Dipolisikan

SPRIN –KAP/277/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN/256/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023 untuk tersangka SM.

Sedangkan untuk tersangka OL yakni, SPRIN –KAP/275/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN/258/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap ketiga pelaku investasi bodong jaringan internasional tersebut, sempat gaduh.

Pasalnya, ada dugaan rencana pihak keluarga tersangka melakukan pengurusan. Namun tidak jadi, lantaran dengan dugaan mahar milliaran rupiah.

Bahkan, pihak keluarga tersangka tersebut melakukan gugatan, pada 23 Januari 2024 lalu, terkait prosedur penangkapan yang diduga tidak sesuai.

Baca Juga :  Diancam Pasca Beritakan Oknum Polisi, Propam Polda Jatim Diminta Segera Bertindak

Namun, dalam gugatannya ditolak pihak hakim. Hal itu diketahui, saat sejumlah awak media, melakukan konfirmasi ke Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, gugatan pihak keluarga pelaku 3 pelaku investasi bodong jaringan internasional ditolak oleh hakim.

“Untuk datanya, saya gak berani ngasih, kalau mau cari informasi ke kejaksaan atau hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani,” ujar Suroto.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu penjelasan dari PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait dipulangkannya 3 tersangka tersebut.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB