Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Selain terkesan buram dalam penangan kasus dugaan investasi bodong jaringan internasional, dengan mengamankan tiga orang pelaku.

Kini, Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diantaranya Kapolres, Wakapolres dan Kasat Reskrim kompak memilih bungkam.

Dikutip dari salah satu media online, bungkamnya pejabat Polres ini, saat dikonfirmasi terkait dipulangkannya 3 tersangka investasi bodong tersebut.

Usut diusut, 3 tersangka berinisial RB, SM dan OL asal warga Tanggerang, Jawa Barat, dipulangkan dengan dalih tahanan kota (penangguhan penahanan).

Dari penelusuran awak media, ketiga tersangka mendapatkan surat penangkapan dan surat penahanan dengan nomor SPRIN –KAP/276/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN /257/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023 untuk tersangka RB.

Baca Juga :  Kemarau, Petani Sampang Bisa Manfaatkan Limbah Tani

SPRIN –KAP/277/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN/256/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023 untuk tersangka SM.

Sedangkan untuk tersangka OL yakni, SPRIN –KAP/275/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 24 Desember 2023 dan SPRIN –HAN/258/XII/Res.1.11/2023/SATRESKRIM tertanggal 25 Desember 2023.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap ketiga pelaku investasi bodong jaringan internasional tersebut, sempat gaduh.

Pasalnya, ada dugaan rencana pihak keluarga tersangka melakukan pengurusan. Namun tidak jadi, lantaran dengan dugaan mahar milliaran rupiah.

Bahkan, pihak keluarga tersangka tersebut melakukan gugatan, pada 23 Januari 2024 lalu, terkait prosedur penangkapan yang diduga tidak sesuai.

Baca Juga :  Ditodong Pistol Anak Kades, Warga Lerpak Bangkalan Lapor Polisi

Namun, dalam gugatannya ditolak pihak hakim. Hal itu diketahui, saat sejumlah awak media, melakukan konfirmasi ke Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, gugatan pihak keluarga pelaku 3 pelaku investasi bodong jaringan internasional ditolak oleh hakim.

“Untuk datanya, saya gak berani ngasih, kalau mau cari informasi ke kejaksaan atau hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani,” ujar Suroto.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu penjelasan dari PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait dipulangkannya 3 tersangka tersebut.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB