Aksi Balap Liar di Pangarengan Sampang Makan Korban

Caption: dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan akibat balap liar saat diangkut mobil patroli Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Demi uang Rp 50 ribu, inisial AS, seorang remaja asal Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, Jawa Timur, nekat melakukan aksi balap liar.

Nahasnya, aksi balap liarnya bukan mendapat keuntungan, melainkan menjadi petaka bagi remaja berusia 14 tahun tersebut, serta orang lain.

Pasalnya, akibat balapan secara spontan itu, AS mengalami kecelakaan lantaran adu jotos (menabrak) pengendara motor dari arah berlawanan.

Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi membenarkan, peristiwa kecelakaan akibat balap liar yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Ada empat orang korban, inisial PL, AF, FZ dan AS, sama-sama warga Kecamatan Pangarengan,” ujar Iwan, Senin (18/03/2023) siang.

Ia mengungkapkan, petaka akibat balap liar tersebut, terjadi pada Minggu (17/03) malam, sekira pukul 22:30 wib, di jalan raya Plasah Pangarengan.

“Tiga orang luka dan patah tulang, sudah dibawa pulang ke rumahnya, satu korban lagi sebagai joki, masih dirawat di RSUD Sampang,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan, aksi balap liar itu dilakukan secara spontan, saat AS nongkrong bersama rekan-rekannya, dengan taruhan uang Rp 50 ribu.

“Mereka sepakat dan memulai aksi balap liarnya, namun ketika motornya melaju dengan kecepatan tinggi, motor yang dikendarai AS oleng ke kanan,” jelasnya.

Sementara, imbuh Iwan, dari arah berlawanan ada pengendara motor berboncengan tiga yang dikendarai pemuda berinisial PL.

“Karena jarak yang dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, AS menabrak motor yang dikendarai PL,” terangnya.

Eks Kanit Regident Samsat ini menambahkan, dalam peristiwa kecelakaan tersebut, sudah dilimpahkannya ke Unit Laka Lantas Polres Sampang.

“Sebelumnya, kami rutin melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan balap liar,” tandasnya.

Patroli dan imbauan tersebut, kata Iwan, tidak hanya dilakukannya di saat bulan ramadhan, guna mencegah terjadinya sesuatu hal tidak diinginkan.

“Maka dari itu, kami akan menindak tegas bagi warga yang melakukan aksi balap liar di wilayah hukumnya,” tegas Iwan.

..