Sampang,- Sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, terutama pria hidung belang, jika mendengar kata prostitusi dan pekerja seks komersial (PSK).
Pada pekan kemarin, saat Operasi Pekat Semeru 2024, polisi berhasil mengamankan mucikari plus PSK, di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Tepatnya, di Desa Taddan Kecamatan Camplong, menjadi titik lokasi praktik prostitusi atau tempat pemuas nafsu para lelaki.
Dalam operasi pekat tersebut, Satreskrim Polres Sampang mengamankan seorang wanita yang menjadi mami (mucikari), berinisial M (37).
Ironisnya, praktik prostitusi atau dikenal sebutan tempat esek-esek itu beroperasi disaat bulan suci ramadhan.
Saat di interogasi, inisial M mengakui sebagai penyedia tempat dan orang, untuk melakukan prostitusi.
“Pelanggan yang datang, ditarif Rp 300 ribu persatu kali kencan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat konferensi pers, Senin (01/04) siang.
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, pelaku inisial M menydiakan tempat semacam kos-kosan, untuk dijadikan tempat praktik prositusi.
“Modus si muncikari menyediakan seorang wanita (PSK) dan tempatnya, tarifnya Rp 300 ribu,” terang Sigit, saat diwawancara awak media.
Kendati demikian, setelah diamankan pelaku tidak ditahan, karena ketentuan pasal ancaman hukuman hanya 1 tahun 4 bulan.
“Makanya kita tidak bisa melakukan penahanan, akan tetapi pelaku wajib lapor satu minggu dua kali,” pungkas eks Kasat Reskrim Polres Bangkalan tersebut.