Buron 2 Tahun, Kakek Pelaku Rudapaksa di Pamekasan Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang kakek tersangka pencabulan dikawal polisi saat hendak press conference, (dok. regamedianews).

Caption: seorang kakek tersangka pencabulan dikawal polisi saat hendak press conference, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Sudah menjadi buronan polisi sejak 2 tahun silam, pria berinisial MD warga Pamoroh, Kadur, Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya, MD dilaporkan atas tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, namun pelariannya kini berakhir ditangan Tim Opsnal Sakera Sakti Polres setempat.

Pria berusia 74 tahun tersebut, berhasil ditangkap di rumah anaknya, di Desa Plakpak Kecamatan Pengantenan Kabupaten Pamekasan, Senin (13/05/2024) kemarin

Pada tahun 2021 lalu, polisi menetapkan inisial MD sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena telah melakukan perbuatan bejatnya, hingga korban melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan mengatakan, pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi sekitar Februari 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

“Sepulang dari pasar, tersangka bertamu ke rumah nenek korban di Dusun Orai Desa Pamoroh,” ujar Doni dalam press conference, Selasa (14/05).

Baca Juga :  Seorang Nelayan Pulau Mandangin Diringkus Reskrim Sampang

Kemudian, terang Doni, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan langsung membekap mulut serta mencekik leher korban.

“Tersangka ini sambil mengancam korban akan membunuhnya, jika tidak menuruti kemauan tersangka,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut Doni, tersangka menyetubuhi dan mencabuli korban sebanyak 6 kali selama Februari 2021 hingga Maret 2021 lalu.

“Korban disetubuhi di waktu berbeda dan di tempat yang sama, yakni di kamar neneknya,” jelas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Akibat persetubuhan dan pencabulan itu, korban hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki.

“Tersangka mengiming-imingi uang Rp 100 ribu – 200 ribu kepada korban setiap melakukan persetubuhan dan pencabulan. Pelaku dengan nenek korban tetangga,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Doni mengungkapkan, selama DPO dua tahun, keberadaan tersangka berpindah tempat tinggal dan sulit terdeteksi.

“Beberapa kali saat anggotanya melakukan upaya penangkapan baik di rumah tersangka dan rumah anaknya, pelaku terlebih dahulu kabur,” tegasnya

Selama dua tahun pelaku mengaku melarikan diri di sekitaran Bandara Juanda Sidoarjo.

Ironisnya, pelaku yang tega menyetubuhi anak di bawah umur ini masih memiliki istri dan anak. Bahkan mengaku pernah menikah berkali-kali.

“Kondisi korban normal tidak mengalami gangguan jiwa, korban tertekan karena ancaman yang dilakukan pelaku,” ungkap Doni.

Dalam kasus ini, imbuh Doni, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2) atau Pasal 82 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB