Buron 2 Tahun, Kakek Pelaku Rudapaksa di Pamekasan Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang kakek tersangka pencabulan dikawal polisi saat hendak press conference, (dok. regamedianews).

Caption: seorang kakek tersangka pencabulan dikawal polisi saat hendak press conference, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Sudah menjadi buronan polisi sejak 2 tahun silam, pria berinisial MD warga Pamoroh, Kadur, Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya, MD dilaporkan atas tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, namun pelariannya kini berakhir ditangan Tim Opsnal Sakera Sakti Polres setempat.

Pria berusia 74 tahun tersebut, berhasil ditangkap di rumah anaknya, di Desa Plakpak Kecamatan Pengantenan Kabupaten Pamekasan, Senin (13/05/2024) kemarin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2021 lalu, polisi menetapkan inisial MD sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena telah melakukan perbuatan bejatnya, hingga korban melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan mengatakan, pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi sekitar Februari 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

“Sepulang dari pasar, tersangka bertamu ke rumah nenek korban di Dusun Orai Desa Pamoroh,” ujar Doni dalam press conference, Selasa (14/05).

Baca Juga :  Polisi Masuk Pesantren, "Edukasi Santri"

Kemudian, terang Doni, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan langsung membekap mulut serta mencekik leher korban.

“Tersangka ini sambil mengancam korban akan membunuhnya, jika tidak menuruti kemauan tersangka,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut Doni, tersangka menyetubuhi dan mencabuli korban sebanyak 6 kali selama Februari 2021 hingga Maret 2021 lalu.

“Korban disetubuhi di waktu berbeda dan di tempat yang sama, yakni di kamar neneknya,” jelas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Akibat persetubuhan dan pencabulan itu, korban hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki.

“Tersangka mengiming-imingi uang Rp 100 ribu – 200 ribu kepada korban setiap melakukan persetubuhan dan pencabulan. Pelaku dengan nenek korban tetangga,” ujarnya.

Baca Juga :  Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi, Ini Penegasan Kapolres Pamekasan Pada Jajaran

Doni mengungkapkan, selama DPO dua tahun, keberadaan tersangka berpindah tempat tinggal dan sulit terdeteksi.

“Beberapa kali saat anggotanya melakukan upaya penangkapan baik di rumah tersangka dan rumah anaknya, pelaku terlebih dahulu kabur,” tegasnya

Selama dua tahun pelaku mengaku melarikan diri di sekitaran Bandara Juanda Sidoarjo.

Ironisnya, pelaku yang tega menyetubuhi anak di bawah umur ini masih memiliki istri dan anak. Bahkan mengaku pernah menikah berkali-kali.

“Kondisi korban normal tidak mengalami gangguan jiwa, korban tertekan karena ancaman yang dilakukan pelaku,” ungkap Doni.

Dalam kasus ini, imbuh Doni, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2) atau Pasal 82 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB