Menkumham Pimpin Delegasi RI Dalam Konferensi Diplomatik di WIPO

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Menkum HAM saat pimpin Delegasi RI dalam konferensi Diplomatik di WIPO, Jenewa, (dok. regamedianews).

Caption: Menkum HAM saat pimpin Delegasi RI dalam konferensi Diplomatik di WIPO, Jenewa, (dok. regamedianews).

Jenewa,- Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s/d24 Mei 2024.

Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO, merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO.

Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

Baca Juga :  Aktifkan Kring Serse, Angka Kriminalitas di Sampang Menurun

“LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional, yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan, atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian.

“Hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib, terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik, dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.

Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Baca Juga :  Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan

Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.

Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement), harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik,” ungkapnya.

Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

Berita Terkait

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB