Bangkalan,- Santer kabar Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomenndasi kepada KH.Imam Buchori, sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada Pilkada Bangkalan 2024 mendatang.
Menyikapi hal itu, DPD PAN Kabupaten Bangkalan angkat bicara, ihwal santer beredarnya rekomendasi kepada kiai yang akrab disapa Ra Imam.
“Setelah berkonsultasi dengan DPP, informasi tersebut benar adanya,” ujar Sekretaris DPD PAN setempat Sunarto Fahzi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/05).
Hanya saja, kata Sunarto, surat rekomendasi yang diberikan kepada Ra Imam berupa surat rekomendasi yang berisi tugas.
“Bukan berupa SK rekomendasi untuk didaftarkan ke KPUD. Rekomendasi yang berisi tugas dan SK penetapan bakal calon itu beda,” jelasnya.
Sunarto menjelaskan, surat rekomendasi yang berisi tugas itu, ditandatangani oleh panitia penjaringan bakal calon kepala daerah (Desk Pilkada) PAN.
“Sementara SK ditandatangani oleh ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PAN,” ucapnya.
Sunarto mengatakan, surat rekomendasi yang berisi tugas itu bisa diberikan kepada beberapa orang, baik yang mendaftar melalui DPD PAN atau langsung ke DPP.
“Tapi kalau SK hanya diberikan kepada satu pasangan calon yang sudah memenuhi 5 item syarat dari DPP PAN,” tandasnya.
Lebih lanjut Sunarto menjelaskan, 5 item syarat mendapatkan SK rekomendasi itu adalah;
1. Mencari pasangan calon.
2. Mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan.
3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD dan DPC untuk menggerakkan mesin partai.
4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar memenangkan Pilkada.
5. Sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Sunarto menambahkan, SK tersebut nantinya diberikan kepada calon yang sudah berpasangan (Cabup/Cawabup), ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen.
“Itu yang diakui oleh KPUD, selama SK ini belum keluar, maka ini masih sangat dinamis, sampean kalau daftar ke PAN juga bisa mendapat rekomendasi semacam itu,” jelasnya kepada awak media.
Selain itu, Sunarto juga menyampaikan, sejauh ini yang mendaftar melalui DPD PAN dan sudah dilaporkan ke DPW PAN masih ada 2 orang, yakni Mahfud dan Syafiuddin. Berkasnya juga sudah masuk ke DPP.
“Tapi yang diundang ke rakernas PAN beberapa waktu lalu, setahu saya hanya Mahfud, pokoknya terkait Pilkada masih panjang masih sangat dinamis,” ucapnya.
Sunarto menambahkan, pihaknya masih menunggu dari DPP, siapa yang akan mendapat SK yang bisa didaftakan ke KPUD Bangkalan.
“Tapi apapun ceritanya, kami merasa bersyukur ternyata PAN Bangkalan menarik perhatian banyak tokoh masyarakat,” ungkapnya.
“Kami berharap putra-putri terbaik Bangkalan bisa ikut dalam kontetasi ini, sambil menunggu SK dari DPP kami terus konsolidasi memperkuat soliditas kader,” pungkasnya.