Korban Jadi Terlapor, Kasus Penganiayaan Wartawan Sumenep Janggal

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sumenep,- Penanganan kasus penganiayaan terhadap Ali Hasan wartawan Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh Polres setempat terkesan janggal.

Pasalnya, setelah ±6 bulan menanti kepastian hukum, kini status korban terancam menjadi tersangka, lantaran adanya pelaporan balik terlapor.

Hal tersebut diketahui, setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumenep melayangkan surat pemanggilan terhadap korban sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Ali Hasan semula sebagai pelapor, kini harus menerima surat pemberitahuan, jika status kasusnya masuk dalam tahap penyidikan.

“Ini tidak beres, saya pelapor pengeroyokan malah menjadi terlapor. Padahal, saya korban dari bapak dan anak itu,” ujarnya.

Meski demikian, tegas Ali, pihaknya meminta Mabes Polri maupun Polda Jatim untuk turun tangan, atas kasus yang dialaminya.

Baca Juga :  Berikut Identitas 6 Orang TO Diringkus Polisi Sampang

“Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia pers,” tandasnya, Rabu (12/06/2024).

Menurut Ali, laporan balik terlapor patut dipertanyakan. Padahal, kedua terlapor telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Atas dasar apa mereka laporan balik ?. Karena pada saat kejadian, mereka juga membawa senjata tajam celurit,” ketusnya.

Ali berharap, kasusnya tersebut menjadi atensi Mabes Polri agar supremasi hukum di Polres Sumenep ditegakkan.

Sementara itu, Kanit Tipidter Ipda Roni mengatakan, kasus penganiayaan tersebut memang saling lapor.

“Intinya kita memproses, karena ada laporan dari masyarakat,” tandas Roni, dikutip dari salah satu media online, Rabu (13/06).

Baca Juga :  Babak Baru Kasus 'Suteki', Penyidik Periksa Beberapa Saksi

Disinggung mengenai bukti visum dan saksi, Roni menyebut bahwa hasil visum pelapor hanya memar 3 cm.

“Saksi-saksinya ada dan sesuai visum pelapor itu memar 3 cm,” sebutnya saat dikonfirmasi awak media.

Terpisah, Ach Supyadi kuasa hukum korban menduga Polres Sumenep dan pelapor korban penganiayaan wartawan melakukan kongkalikong.

“Polres Sumenep diduga kongkalikong dan diduga merekayasa kasus, sehingga terlapor melakukan pelaporan balik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan terhadap Ali Hasan wartawan Sumenep, terjadi pada Selasa 02 Januari 2024.

Dalam insiden tersebut, korban diduga dikeroyok oleh dua oknum guru ngaji, diketahui keduanya adalah ayah dan anak.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB