Rudapaksa Gadis Desa, Remaja Sampang Berujung Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku persetubuhan dan pencabulan inisial (A) saat diamankan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku persetubuhan dan pencabulan inisial (A) saat diamankan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang remaja berinisial A (19), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan polisi.

Pasalnya, remaja berdomisili di Desa Tambak tersebut, tega melakukan pemaksaan persetubuhan (rudapaksa) terhadap gadis desa.

Sebut saja Mawar (nama samaran), gadis berusia 14 tahun ini mejadi korban perbuatan bejat inisial A yang dilakukannya didalam ruang kelas.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas diamankannya remaja berinisial A, pelaku persetubuhan dan pencabulan.

“Sudah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews, Selasa (18/06/2024) pagi.

Baca Juga :  BM Amartha Poin Kwandang Akui Oknum Karyawannya Salah

Dedy mengungkapkan, kronologinya berawal saat Mawar (korban) dihubungi pelaku, untuk diajak ketemuan di luar.

“Tapi korban menolaknya, karena waktu itu sudah larut malam,” ucap perwira Polres Sampang tersebut.

Ketika ditolak, ungkap Dedy, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto-fotonya, dan akhirnya korban menemui pelaku.

“Karena takut, korban menuruti kemauan pelaku dan ketemuan di sekolah yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban,” terangnya.

Baca Juga :  Dianggap Return Tanpa Konfirmasi, Costumer Ini Keluhkan Layanan J&T Sampang

Setelah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jelas Dedy, korban ditarik pelaku kedalam salah satu ruangan kelas yang tidak terkunci.

“Disaat itulah, pelaku inisial A ini melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap korban,” tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, imbuh Dedy, korban mengalami trauma dan takut untuk bertemu dengan orang lain.

“Keluarga korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang,” pungkas eks anggota Polsek Sokobanah.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB