Rudapaksa Gadis Desa, Remaja Sampang Berujung Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku persetubuhan dan pencabulan inisial (A) saat diamankan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku persetubuhan dan pencabulan inisial (A) saat diamankan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang remaja berinisial A (19), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan polisi.

Pasalnya, remaja berdomisili di Desa Tambak tersebut, tega melakukan pemaksaan persetubuhan (rudapaksa) terhadap gadis desa.

Sebut saja Mawar (nama samaran), gadis berusia 14 tahun ini mejadi korban perbuatan bejat inisial A yang dilakukannya didalam ruang kelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas diamankannya remaja berinisial A, pelaku persetubuhan dan pencabulan.

Baca Juga :  Hari Ke Empat, KPK Geledah 4 Kantor OPD Pemkab Bangkalan

“Sudah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews, Selasa (18/06/2024) pagi.

Dedy mengungkapkan, kronologinya berawal saat Mawar (korban) dihubungi pelaku, untuk diajak ketemuan di luar.

“Tapi korban menolaknya, karena waktu itu sudah larut malam,” ucap perwira Polres Sampang tersebut.

Ketika ditolak, ungkap Dedy, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto-fotonya, dan akhirnya korban menemui pelaku.

“Karena takut, korban menuruti kemauan pelaku dan ketemuan di sekolah yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Asbes Asal Purwakarta Ditangkap

Setelah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jelas Dedy, korban ditarik pelaku kedalam salah satu ruangan kelas yang tidak terkunci.

“Disaat itulah, pelaku inisial A ini melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap korban,” tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, imbuh Dedy, korban mengalami trauma dan takut untuk bertemu dengan orang lain.

“Keluarga korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang,” pungkas eks anggota Polsek Sokobanah.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB