Rudapaksa Gadis Desa, Remaja Sampang Berujung Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku persetubuhan dan pencabulan inisial (A) saat diamankan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku persetubuhan dan pencabulan inisial (A) saat diamankan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang remaja berinisial A (19), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan polisi.

Pasalnya, remaja berdomisili di Desa Tambak tersebut, tega melakukan pemaksaan persetubuhan (rudapaksa) terhadap gadis desa.

Sebut saja Mawar (nama samaran), gadis berusia 14 tahun ini mejadi korban perbuatan bejat inisial A yang dilakukannya didalam ruang kelas.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas diamankannya remaja berinisial A, pelaku persetubuhan dan pencabulan.

“Sudah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews, Selasa (18/06/2024) pagi.

Baca Juga :  Selama Tahun 2020, Polres Sampang Prioritaskan Tiga Kegiatan Ini

Dedy mengungkapkan, kronologinya berawal saat Mawar (korban) dihubungi pelaku, untuk diajak ketemuan di luar.

“Tapi korban menolaknya, karena waktu itu sudah larut malam,” ucap perwira Polres Sampang tersebut.

Ketika ditolak, ungkap Dedy, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto-fotonya, dan akhirnya korban menemui pelaku.

“Karena takut, korban menuruti kemauan pelaku dan ketemuan di sekolah yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban,” terangnya.

Baca Juga :  IB Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Setelah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jelas Dedy, korban ditarik pelaku kedalam salah satu ruangan kelas yang tidak terkunci.

“Disaat itulah, pelaku inisial A ini melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap korban,” tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, imbuh Dedy, korban mengalami trauma dan takut untuk bertemu dengan orang lain.

“Keluarga korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang,” pungkas eks anggota Polsek Sokobanah.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB