Rudapaksa Gadis Desa, Remaja Sampang Berujung Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku persetubuhan dan pencabulan inisial (A) saat diamankan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku persetubuhan dan pencabulan inisial (A) saat diamankan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang remaja berinisial A (19), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan polisi.

Pasalnya, remaja berdomisili di Desa Tambak tersebut, tega melakukan pemaksaan persetubuhan (rudapaksa) terhadap gadis desa.

Sebut saja Mawar (nama samaran), gadis berusia 14 tahun ini mejadi korban perbuatan bejat inisial A yang dilakukannya didalam ruang kelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas diamankannya remaja berinisial A, pelaku persetubuhan dan pencabulan.

Baca Juga :  Zoom Meeting Vaksinasi, Forkopimda dan Pemkab Asahan Tekan Penyebaran Covid-19

“Sudah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews, Selasa (18/06/2024) pagi.

Dedy mengungkapkan, kronologinya berawal saat Mawar (korban) dihubungi pelaku, untuk diajak ketemuan di luar.

“Tapi korban menolaknya, karena waktu itu sudah larut malam,” ucap perwira Polres Sampang tersebut.

Ketika ditolak, ungkap Dedy, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto-fotonya, dan akhirnya korban menemui pelaku.

“Karena takut, korban menuruti kemauan pelaku dan ketemuan di sekolah yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban,” terangnya.

Baca Juga :  Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

Setelah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jelas Dedy, korban ditarik pelaku kedalam salah satu ruangan kelas yang tidak terkunci.

“Disaat itulah, pelaku inisial A ini melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap korban,” tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, imbuh Dedy, korban mengalami trauma dan takut untuk bertemu dengan orang lain.

“Keluarga korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang,” pungkas eks anggota Polsek Sokobanah.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB