Polisi Gerebek Pasangan Bukan Mahram di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, (dok. regamedianews).

Caption: tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Dalam rangka Operasi Pekat Otanaha 2024, Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pasangan bukan mahram, Jumat (21/06) malam.

Ketiga pasangan bukan suami istri (pasutri) tersebut, kepergok tengah memadu kasih di kamar, di sebuah cafe yang ada di eks Terminal Andalas.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kabag Ops Kompol Suharjo mengatakan, ada tiga pasangan bukan mahram yang diamankan.

“Mereka berinisial SAS (26), HI (24), WN (35), DM (64), SH (33) dan MAI (23),” ujar Suharjo kepada awak media, Sabtu (22/06).

Ia menjelaskan, pihaknya melaksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras), prostitusi, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Hal tersebut, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Sampang Optimalkan Cooling System

Suharjo menuturkan, selain menyisir penginapan, pihaknya juga mengunjungi beberapa caffee yang menimbulkan keramaian.

“Kami juga menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras,” tandasnya.

Suharho menambahkan, operasi pekat ini dilaksakan, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas.

“Selain itu, juga 3C (curat, curas, curanmor) dan lainnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota khususnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB