Polisi Gerebek Pasangan Bukan Mahram di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, (dok. regamedianews).

Caption: tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Dalam rangka Operasi Pekat Otanaha 2024, Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pasangan bukan mahram, Jumat (21/06) malam.

Ketiga pasangan bukan suami istri (pasutri) tersebut, kepergok tengah memadu kasih di kamar, di sebuah cafe yang ada di eks Terminal Andalas.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kabag Ops Kompol Suharjo mengatakan, ada tiga pasangan bukan mahram yang diamankan.

“Mereka berinisial SAS (26), HI (24), WN (35), DM (64), SH (33) dan MAI (23),” ujar Suharjo kepada awak media, Sabtu (22/06).

Ia menjelaskan, pihaknya melaksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras), prostitusi, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Hal tersebut, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ucapnya.

Baca Juga :  Tapak Tuan Tapa Masuk Nominasi API 2021

Suharjo menuturkan, selain menyisir penginapan, pihaknya juga mengunjungi beberapa caffee yang menimbulkan keramaian.

“Kami juga menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras,” tandasnya.

Suharho menambahkan, operasi pekat ini dilaksakan, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas.

“Selain itu, juga 3C (curat, curas, curanmor) dan lainnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota khususnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB