Disabilitas Bisa Buat SIM, Polantas Sampang Terapkan Pelayanan Khusus

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang mendampingi penyandang disabilitas saat uji teori mengemudi, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang mendampingi penyandang disabilitas saat uji teori mengemudi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Satlantas Polres Sampang menerapkan pelayanan khusus bagi kaum disabilitas.

Pelayanan khusus tersebut, diperuntukan bagi kaum keterbatasan fisik yang ingin mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat ini, tidak hanya bagi masyarakat normal dianjurkan membuat SIM, melainkan juga kepada kaum disabilitas, berupa SIM D (sepeda motor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menjelaskan, SIM D tersebut merupakan terobosan baru yang dibuat oleh Korlantas Polri.

“Tidak hanya SIM D, akan tetapi juga mencetak SIM D1 (pengendara mobil) bagi penyandang disabilitas,” jelasnya, Sabtu (29/06/2024).

Baca Juga :  Bantuan 20 Unit Pick Up Ke BUMDes di Bangkalan Dianggarkan 2,5 Miliar

Rukimin mengungkapkan, dalam kepengurusan SIM D untuk penyandang disabilitas, akan dilakukan pendampingan oleh anggotanya.

“Mulai dari pendaftaran hingga ujian teorinya, agar supaya pengurusan SIM yang bersangkutan berjalan lancar,” ungkapnya.

Hal tersebut, kata perwira polisi akrab disapa Ruki, pelayanan khusus dimaksud sebagai wujud kepedulian Polantas Sampang terhadap kaum disabilitas.

“Jadi, selain bentuk kepedulian kami, juga karena bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara ke-78, pada 01 Juli mendatang,” tuturnya.

Mantan Kasat Binmas Polres Tuban ini mengungkapkan, semenjak tahun 2023 kemarin, hingga saat ini masih ada satu orang pemohon SIM D.

Baca Juga :  Lantik 180 Komisioner Terpilih Di Jatim, Ini Harapan Ketua KPU RI

“Hingga Juni 2024, masih satu penyandang disabilitas yang melakukan pengurusan SIM D, namun kami sangat mengapresiasi,” tandasnya.

Ruki menambahkan, untuk persyaratan pengurusan SIM D atau SIM D1 tersebut, sama dengan kepengurusan pada umumnya.

“Melampirkan KTP, surat keterangan kesehatan, BPJS Kesehatan, lulus tes psikologi dan sebagainya. Bedanya dikendaraan saja,” jelasnya.

Jadi, imbuh Ruki, saat tes teori mengemudi, penyandang disabilitas agar supaya membawa kendaraan yang sudah dimodivikasi sendiri.

“Maka dari itu, pentingnya seseorang untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, tidak terkecuali termasuk penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB