Disabilitas Bisa Buat SIM, Polantas Sampang Terapkan Pelayanan Khusus

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang mendampingi penyandang disabilitas saat uji teori mengemudi, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang mendampingi penyandang disabilitas saat uji teori mengemudi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Satlantas Polres Sampang menerapkan pelayanan khusus bagi kaum disabilitas.

Pelayanan khusus tersebut, diperuntukan bagi kaum keterbatasan fisik yang ingin mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat ini, tidak hanya bagi masyarakat normal dianjurkan membuat SIM, melainkan juga kepada kaum disabilitas, berupa SIM D (sepeda motor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menjelaskan, SIM D tersebut merupakan terobosan baru yang dibuat oleh Korlantas Polri.

“Tidak hanya SIM D, akan tetapi juga mencetak SIM D1 (pengendara mobil) bagi penyandang disabilitas,” jelasnya, Sabtu (29/06/2024).

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Cek Kesiapan Logistik Pemilu 2024

Rukimin mengungkapkan, dalam kepengurusan SIM D untuk penyandang disabilitas, akan dilakukan pendampingan oleh anggotanya.

“Mulai dari pendaftaran hingga ujian teorinya, agar supaya pengurusan SIM yang bersangkutan berjalan lancar,” ungkapnya.

Hal tersebut, kata perwira polisi akrab disapa Ruki, pelayanan khusus dimaksud sebagai wujud kepedulian Polantas Sampang terhadap kaum disabilitas.

“Jadi, selain bentuk kepedulian kami, juga karena bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara ke-78, pada 01 Juli mendatang,” tuturnya.

Mantan Kasat Binmas Polres Tuban ini mengungkapkan, semenjak tahun 2023 kemarin, hingga saat ini masih ada satu orang pemohon SIM D.

Baca Juga :  Terbesar Se-Madura, RE Pemerataan Listrik Di Bangkalan Mencapai 90 Persen

“Hingga Juni 2024, masih satu penyandang disabilitas yang melakukan pengurusan SIM D, namun kami sangat mengapresiasi,” tandasnya.

Ruki menambahkan, untuk persyaratan pengurusan SIM D atau SIM D1 tersebut, sama dengan kepengurusan pada umumnya.

“Melampirkan KTP, surat keterangan kesehatan, BPJS Kesehatan, lulus tes psikologi dan sebagainya. Bedanya dikendaraan saja,” jelasnya.

Jadi, imbuh Ruki, saat tes teori mengemudi, penyandang disabilitas agar supaya membawa kendaraan yang sudah dimodivikasi sendiri.

“Maka dari itu, pentingnya seseorang untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, tidak terkecuali termasuk penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB