Daerah  

Polisi Masuk Pesantren, Ingatkan Santri Tentang Bahaya Narkoba

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang saat penyuluhan bahaya narkoba di pondok pesantren, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satresnarkoba Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, terus berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran narkoba.

Mengingat, angka penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten dikenal sebutan Bumi Trunojoyo ini, semakin meluas.

Maka, untuk meminimalisir dan menekan angka penyebaran tersebut, Satresnarkoba Polres Sampang gencar melaksanakan penyuluhan.

Seperti penyuluhan yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Nahdlatul Athfal Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Gersempal Omben, Selasa (02/07/2024) pagi.

Dalam penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini, dikemas dalam tema; Kenali Bahaya Narkoba, Lindungi Dirimu dan Temanmu.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto menyampaikan, penyuluhan tersebut merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Khususnya di lingkungan pelajar atau santri. Bahaya narkoba, bisa merusak psikologis, kesehatan maupun ekonomi,” ujar Andrik.

Sebagaimana jaringan narkoba saat ini, telah masuk ke berbagai kalangan, pesantren pun sangat berpotensi menjadi sasaran peredaran narkoba.

“Hal itu, karena minimnya pengetahuan santri terhadap bentuk, jenis, dan minimnya upaya pencegahan narkoba,” ungkap Andrik.

Lanjut eks Kapolsek Omben ini menjelaskan, tujuan penyuluhan tersebut, untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan santri.

“Yaitu, terkait dengan berbagai macam dan bentuk, serta memberikan pemahaman dampak negatif dari penyalahgunaan,” tandasnya.

Maka, imbuh Andrik, dengan adanya penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba ini, diharapkan santri dapat membentengi minimal diri sendiri.

“Bisa membentengi, agar para pelajar ataupun santri tidak terpengaruh dan terjerumus pada penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” pungkasnya.

Kendati demikian, tegas Andrik, santri dapat mendukung pihaknya dalam melaksanakan pencegahan narkoba, khususnya di lingkungan pesantren.

“Kami berharap santri bisa ikut mencegah, serta ikut memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang,” harapnya.

Sekedar diketahui, penyuluhan hukum tentang bahaya narkorba tersebut, dihadiri Dedi Wardana Nasoetion dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, dan Pengasuh Ponpes Darul Ulum Gersempal KH.Syafiuddin.