Polisi Masuk Pesantren, Ingatkan Santri Tentang Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang saat penyuluhan bahaya narkoba di pondok pesantren, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang saat penyuluhan bahaya narkoba di pondok pesantren, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satresnarkoba Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, terus berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran narkoba.

Mengingat, angka penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten dikenal sebutan Bumi Trunojoyo ini, semakin meluas.

Maka, untuk meminimalisir dan menekan angka penyebaran tersebut, Satresnarkoba Polres Sampang gencar melaksanakan penyuluhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti penyuluhan yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Nahdlatul Athfal Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Gersempal Omben, Selasa (02/07/2024) pagi.

Dalam penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini, dikemas dalam tema; Kenali Bahaya Narkoba, Lindungi Dirimu dan Temanmu.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto menyampaikan, penyuluhan tersebut merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Terima Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten Blitar: Bakal Segera Dibahas dan Direalisasikan

“Khususnya di lingkungan pelajar atau santri. Bahaya narkoba, bisa merusak psikologis, kesehatan maupun ekonomi,” ujar Andrik.

Sebagaimana jaringan narkoba saat ini, telah masuk ke berbagai kalangan, pesantren pun sangat berpotensi menjadi sasaran peredaran narkoba.

“Hal itu, karena minimnya pengetahuan santri terhadap bentuk, jenis, dan minimnya upaya pencegahan narkoba,” ungkap Andrik.

Lanjut eks Kapolsek Omben ini menjelaskan, tujuan penyuluhan tersebut, untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan santri.

“Yaitu, terkait dengan berbagai macam dan bentuk, serta memberikan pemahaman dampak negatif dari penyalahgunaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan DPT Memanas, Dua tim Paslon Cabup Cawabup Sampang Walk Out

Maka, imbuh Andrik, dengan adanya penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba ini, diharapkan santri dapat membentengi minimal diri sendiri.

“Bisa membentengi, agar para pelajar ataupun santri tidak terpengaruh dan terjerumus pada penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” pungkasnya.

Kendati demikian, tegas Andrik, santri dapat mendukung pihaknya dalam melaksanakan pencegahan narkoba, khususnya di lingkungan pesantren.

“Kami berharap santri bisa ikut mencegah, serta ikut memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang,” harapnya.

Sekedar diketahui, penyuluhan hukum tentang bahaya narkorba tersebut, dihadiri Dedi Wardana Nasoetion dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, dan Pengasuh Ponpes Darul Ulum Gersempal KH.Syafiuddin.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB