Satu Korban Longsor Tambang Ilegal di Bonbol Berhasil Teridentifikasi

Caption: Polda Gorontalo ungkap identifikasi korban longsor tambang ilegal, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri dan Inafis Polda Gorontalo, kembali berhasil mengidentifikasi satu korban longsor di tambang ilegal Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), dan sudah dievakuasi, Sabtu (13/07/24).

Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol drg. Ahmad Fauzi mengungkapkan, setelah dievakuasi, korban yang ternyata adalah seorang pria itu, langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Presisi Polda Gorontalo.

“Dari identifikasi, korban berjenis kelamin laki-laki, bernama Joni Husain, warga desa Boidu, Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango,” ungkap Ahmad Fauzi.

Sementara itu, Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Heny M Rahayu menambahkan, dari total 27 korban meninggal dunia, sejumlah 26, diantaranya sudah berhasil teridentifikasi.

Sedangkan satu jenazah laki-laki, masih belum teridentifikasi, dan saat ini masi dalam upaya identifikasi oleh tim DVI dan Inafis.

“Saat ini, tim DVI Puskodokes Polri bersama Tim Inafis Polda Gorontalo masih terus melakukan upaya identifikasi kepada korban yang belum diketahui identitasnya, untuk memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban di tengah duka yang mendalam,” pungkas Heny.