Operasi Patuh 2024, Pengguna Sepeda Listrik Diwarning Tertib Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,-  Meski tidak masuk dalam target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024, pengguna sepeda listrik dihimbau supaya tertib berlalulintas.

Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat dikonfirmasi regamedianews di ruang kerjanya, Selasa (16/07) pagi.

Menurutnya, sepeda listrik tidak masuk target prioritas, akan tetapi termasuk dalam sasaran preemtif Operasi Patuh Semeru tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan berikan himbauan ke sekolah-sekolah, penjual sepeda listrik, ke anak-anak dan orang tua,” ungkap Rukimin.

Baca Juga :  Polisi Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menerapkan tindakan tegas, terhadap pengguna sepeda listrik yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.

“Kami hanya bisa memberikan edukasi, karena sepeda listrik tersebut belum masuk dalam Undang-Undang Lalulintas,” tandasnya.

Bahkan, untuk penerapan pasal pelanggarannya masih dibahas Korlantas, tentunya akan disamakan dengan pasal kendaraan bermotor (ranmor).

“Jadi, selama ini kami masih melakukan sosialisasi, dan kedepannya sepeda listrik akan didaftarkan ke Samsat,” terang Rukimin.

Baca Juga :  Aplikasi Ilmu Semeru, Cara Mudah Lapor Kendaraan Bermotor Hilang

Namun apabila sepeda listrik sudah terdaftar di Samsat, imbuh Rukimin, pengendara sepeda listrik wajib tertib dan mematuhi aturan berlalulintas.

“Maka pengendaranya wajib menggunakan helm, tapi hingga saat ini kami masih menunggu penerapan pasalnya,” pungkas Rukimin.

Perwira polisi ini menambahkan, berharap kepada masyarakat selama Operasi Patuh Semeru 2024, agar supaya saling membantu mensosialisasikan.

“Marilah menjadi polisi bagi keluarga dan diri kita sendiri, dalam hal keselamatan saat berlalulintas,” imbaunya.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB