Makam Aisyah Dibongkar, Kuasa Hukum Sebut Kematiannya Tak Wajar

Caption: Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban saat dimintai keterangan awak media, di lokasi makam yang diekshumasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pembongkaran makam Siti Nur Aisyah, warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, masih menjadi misteri masyarakat.

Pasalnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, wanita berusia 53 tahun tersebut, kondisinya dalam keadaan sehat.

Bahkan, jenazah korban ditemukan di tempat tidak lazim, seperti di sumber air, dan ditemukan goresan kuku di tanah dan bekas tubuh diseret.

“Keluargapun beranggapan, jika kematian almarhumah tidak wajar,” ujar Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban disela ekshumasi, Rabu (24/07/24).

Dari kejanggalan tersebut, mendorong keluarga untuk dilakukan autopsi dan ekshumasi terhadap makam korban.

“Aisyah meninggal pada Desember 2023 lalu. Mudah-mudahan dengan dilakukan ekshumasi penyebab kematiannya dapat terungkap,” tandas Nurul.

Selain itu, ia mengungkapkan, terkait alasan baru dilakukan ekshumasi, keluarga korban tidak tahu dan tidak didampingi pengacara.

“Keluarganya tidak tahu bagaimana hak seharusnya proses pelaporan pidana dugaan pembunuhan itu,” tandasnya.

Meski sebelumnya, kata Nurul, keluarga awalnya panik dan sempat menolak, untuk dilakukan autopsi.

“Setelah diberikan penjelasan, pihak keluarga bersedia,” ucapnya.

“Apakah kematian almarhumah diduga dibunuh kami tidak tahu, nanti bisa ditentukan secara medis, bukan secara persepsi,” ujar Nurul.

Dari kronologis kejadian, korban hilang di malam hari, kemudian paginya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.

“Pada waktu itu keluarga panik, dan tidak melakukan pelaporan polisi,” ungkap Nurul.

Keluarga korban waktu itu belum menyampaikan sesuatu, baru beberapa hari kemudian sempat masuk ke pengaduan masyarakat, dan baru dinaikan ke Laporan Polisi (LP).

“Kami berharap, dengan adanya ekshumasi ini menambah bukti-bukti, agar kasus kematian almarhumah menjadi terang benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait ekshumasi maupun hasil autopsi terhadap jenazah Siti Nur Aisyah.