Makam Aisyah Dibongkar, Kuasa Hukum Sebut Kematiannya Tak Wajar

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban saat dimintai keterangan awak media, di lokasi makam yang diekshumasi, (dok. regamedianews).

Caption: Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban saat dimintai keterangan awak media, di lokasi makam yang diekshumasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pembongkaran makam Siti Nur Aisyah, warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, masih menjadi misteri masyarakat.

Pasalnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, wanita berusia 53 tahun tersebut, kondisinya dalam keadaan sehat.

Bahkan, jenazah korban ditemukan di tempat tidak lazim, seperti di sumber air, dan ditemukan goresan kuku di tanah dan bekas tubuh diseret.

“Keluargapun beranggapan, jika kematian almarhumah tidak wajar,” ujar Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban disela ekshumasi, Rabu (24/07/24).

Dari kejanggalan tersebut, mendorong keluarga untuk dilakukan autopsi dan ekshumasi terhadap makam korban.

“Aisyah meninggal pada Desember 2023 lalu. Mudah-mudahan dengan dilakukan ekshumasi penyebab kematiannya dapat terungkap,” tandas Nurul.

Baca Juga :  Ramai Kabar Penculikan Anak, Kapolres Sumenep Pastikan Itu Tidak Benar

Selain itu, ia mengungkapkan, terkait alasan baru dilakukan ekshumasi, keluarga korban tidak tahu dan tidak didampingi pengacara.

“Keluarganya tidak tahu bagaimana hak seharusnya proses pelaporan pidana dugaan pembunuhan itu,” tandasnya.

Meski sebelumnya, kata Nurul, keluarga awalnya panik dan sempat menolak, untuk dilakukan autopsi.

“Setelah diberikan penjelasan, pihak keluarga bersedia,” ucapnya.

“Apakah kematian almarhumah diduga dibunuh kami tidak tahu, nanti bisa ditentukan secara medis, bukan secara persepsi,” ujar Nurul.

Dari kronologis kejadian, korban hilang di malam hari, kemudian paginya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Buka Rekrutmen Perisai

“Pada waktu itu keluarga panik, dan tidak melakukan pelaporan polisi,” ungkap Nurul.

Keluarga korban waktu itu belum menyampaikan sesuatu, baru beberapa hari kemudian sempat masuk ke pengaduan masyarakat, dan baru dinaikan ke Laporan Polisi (LP).

“Kami berharap, dengan adanya ekshumasi ini menambah bukti-bukti, agar kasus kematian almarhumah menjadi terang benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait ekshumasi maupun hasil autopsi terhadap jenazah Siti Nur Aisyah.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB