Makam Aisyah Dibongkar, Kuasa Hukum Sebut Kematiannya Tak Wajar

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban saat dimintai keterangan awak media, di lokasi makam yang diekshumasi, (dok. regamedianews).

Caption: Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban saat dimintai keterangan awak media, di lokasi makam yang diekshumasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pembongkaran makam Siti Nur Aisyah, warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, masih menjadi misteri masyarakat.

Pasalnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, wanita berusia 53 tahun tersebut, kondisinya dalam keadaan sehat.

Bahkan, jenazah korban ditemukan di tempat tidak lazim, seperti di sumber air, dan ditemukan goresan kuku di tanah dan bekas tubuh diseret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluargapun beranggapan, jika kematian almarhumah tidak wajar,” ujar Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban disela ekshumasi, Rabu (24/07/24).

Dari kejanggalan tersebut, mendorong keluarga untuk dilakukan autopsi dan ekshumasi terhadap makam korban.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Judi Domino

“Aisyah meninggal pada Desember 2023 lalu. Mudah-mudahan dengan dilakukan ekshumasi penyebab kematiannya dapat terungkap,” tandas Nurul.

Selain itu, ia mengungkapkan, terkait alasan baru dilakukan ekshumasi, keluarga korban tidak tahu dan tidak didampingi pengacara.

“Keluarganya tidak tahu bagaimana hak seharusnya proses pelaporan pidana dugaan pembunuhan itu,” tandasnya.

Meski sebelumnya, kata Nurul, keluarga awalnya panik dan sempat menolak, untuk dilakukan autopsi.

“Setelah diberikan penjelasan, pihak keluarga bersedia,” ucapnya.

“Apakah kematian almarhumah diduga dibunuh kami tidak tahu, nanti bisa ditentukan secara medis, bukan secara persepsi,” ujar Nurul.

Dari kronologis kejadian, korban hilang di malam hari, kemudian paginya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.

Baca Juga :  Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

“Pada waktu itu keluarga panik, dan tidak melakukan pelaporan polisi,” ungkap Nurul.

Keluarga korban waktu itu belum menyampaikan sesuatu, baru beberapa hari kemudian sempat masuk ke pengaduan masyarakat, dan baru dinaikan ke Laporan Polisi (LP).

“Kami berharap, dengan adanya ekshumasi ini menambah bukti-bukti, agar kasus kematian almarhumah menjadi terang benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait ekshumasi maupun hasil autopsi terhadap jenazah Siti Nur Aisyah.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB