Rekom PSI Perkuat Jimad Sakteh Maju Pilkada Sampang

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketum PSI Kaesang Pangarep serahkan rekomendasi kepada H.Slamet Junaidi, (dok. regamedianews).

Caption: Ketum PSI Kaesang Pangarep serahkan rekomendasi kepada H.Slamet Junaidi, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Pasangan H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud Sampang ampon abukteh (Jimad Sakteh), kembali mengantongi satu rekomendasi partai.

Kali ini, rekomendasi tersebut muncul dari partai besutan Kaesang Pangarep, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penyerahan rekom diserahkan Kaesang kepada H.Slamet Junaidi, saat nonton bareng (Sekawan Limo) di Lantai M, Cinepolis. Senayan Park Jakarta, Senin (05/08/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pasangan Jimad Sakteh telah mengantongi rekom beberapa partai besar, diantaranya partai Nasdem, Gerindra, PKS dan PKB.

Baca Juga :  Penertiban PKL Gembong, Satpol PP Surabaya Dianggap Arogan

Dengan pemberian rekom tersebut, memperkuat pasangan idealis ini untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Sampang 2024.

Ketua Umum PSI Kaesang mengatakan, calon yang didukung merupakan perpaduan senior dan anak muda yang memiliki kompetensi tinggi.

“Sebelumnya, telah mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kebutuhan daerah dengan kapabilitas yang dimiliki para calon kepala daerah,” ujarnya.

Ia berharap, semua calon kepala daerah yang diusung PSI dapat memenangkan Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

“Saya berharap para calon kepala daerah yang diusung PSI bisa menang,” ucap putra Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga :  Wali Murid TK Bhayangkari Pohuwato Curhat Pungutan Denda Ke Medsos

Sementara itu, H.Slamet Junaidi menyampaikan terima kasihnya kepada ketua umum PSI Kaesang Pangarep.

“Saya bersama Ra Mahfud, berkomitmen untuk bersinergi dengan PSI dalam membangun Sampang kedepannya,” tandasnya.

Meski PSI tidak masuk parlemen, partai putra Presiden Jokowi ini akan menambah mesin politik dalam Pilkada Sampang.

“Kami akan berjuang keras, dan menambah kekuatan sekalipun partai ini non parlemen,” pungkas mantan bupati yang akrab disapa Aba Idi.

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB