Rekom PSI Perkuat Jimad Sakteh Maju Pilkada Sampang

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketum PSI Kaesang Pangarep serahkan rekomendasi kepada H.Slamet Junaidi, (dok. regamedianews).

Caption: Ketum PSI Kaesang Pangarep serahkan rekomendasi kepada H.Slamet Junaidi, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Pasangan H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud Sampang ampon abukteh (Jimad Sakteh), kembali mengantongi satu rekomendasi partai.

Kali ini, rekomendasi tersebut muncul dari partai besutan Kaesang Pangarep, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penyerahan rekom diserahkan Kaesang kepada H.Slamet Junaidi, saat nonton bareng (Sekawan Limo) di Lantai M, Cinepolis. Senayan Park Jakarta, Senin (05/08/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pasangan Jimad Sakteh telah mengantongi rekom beberapa partai besar, diantaranya partai Nasdem, Gerindra, PKS dan PKB.

Baca Juga :  8 Target Ops Zebra Semeru di Surabaya

Dengan pemberian rekom tersebut, memperkuat pasangan idealis ini untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Sampang 2024.

Ketua Umum PSI Kaesang mengatakan, calon yang didukung merupakan perpaduan senior dan anak muda yang memiliki kompetensi tinggi.

“Sebelumnya, telah mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kebutuhan daerah dengan kapabilitas yang dimiliki para calon kepala daerah,” ujarnya.

Ia berharap, semua calon kepala daerah yang diusung PSI dapat memenangkan Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

“Saya berharap para calon kepala daerah yang diusung PSI bisa menang,” ucap putra Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga :  Sanksi Kepsek Tersangka Cabul di Sampang, Disdik Tunggu Inkrah

Sementara itu, H.Slamet Junaidi menyampaikan terima kasihnya kepada ketua umum PSI Kaesang Pangarep.

“Saya bersama Ra Mahfud, berkomitmen untuk bersinergi dengan PSI dalam membangun Sampang kedepannya,” tandasnya.

Meski PSI tidak masuk parlemen, partai putra Presiden Jokowi ini akan menambah mesin politik dalam Pilkada Sampang.

“Kami akan berjuang keras, dan menambah kekuatan sekalipun partai ini non parlemen,” pungkas mantan bupati yang akrab disapa Aba Idi.

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB