Opini  

Balada Thariq, Keputusan MK: Menjawab Doa-Doa Untuk Thariq?

Caption: Thariq Modanggu, (dok. regamedianews).

Gorut,- Berbicara tentang Thariq, sepertinya tidak akan habis-habisnya. Tokoh Gorontalo Utara (Gorut) yang satu ini, selalu saja begitu menarik untuk diperbincangkan. Apalagi, jika dihubungkan dengan perhelatan politik di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara).

Betapa tidak, Thariq menjadi satu-satunya tokoh Komite Pembentukan Kabupaten Gorut, yang selalu didorong untuk bagaimana bisa ikut bertarung pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan memimpin Kabupaten Gorut.

Pada beberapa kali pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gorut, Thariq selalu melenggang mulus menjadi Calon Bupati, akan tetapi pada Pilkada tahun 2024 ini, Thariq hampir saja kehilangan momen untuk ikut bertarung pada Pilkada 2024 mendatang.

Seperti yang pernah saya sampaikan pada tulisan saya sebelumnya tentang Thariq, sebagai sosok yang telah melewati berbagai macam tantangan saat memekarkan Kabupaten Gorut, Thariq adalah sosok yang sangat meyakini kekuasaan Illahi Rabb tak akan terkalahkan oleh kekuatan apa pun di dunia ini.

Keyakinan Thariq atas kebenaran yang mutlak ini lah, selalu menjadi kekuatan terbesarnya dalam menghadapi setiap tantangan yang dihadapi, termasuk saat dirinya terancam gagal untuk ikut bertarung pada Pilkada Kabupaten Gorut, karena partai Golkar tak mencapai 20% kursi di parlemen Bumi Gerbang Emas.

Bahkan, pahlawan yang berjuang sepenuh hati untuk mendirikan Kabupaten Gorut tercinta ini, tetap bisa berdiri tegar dan terus maju bergerak meski tak jarang mendapatkan cibiran dan pertanyaan, akan maju lewat partai mana? Akan berpasangan dengan siapa? Dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang seolah memperolok dirinya karena sebelumnya partai yang dinahkodainya tak bisa mengusung Thariq.

Namun siapa sangka, kekuatan kebenaran yang mutlak, dengan tiba-tiba membukakan jalan mulus untuk Thariq dapat melenggang lagi ke Pilkada Kabupaten Gorut, melalui kewenangan Mahkamah Konstitusi yang menerbitkan putusan Nomor 60/PPU-XXII/2024, yang merubah ketentuan ambang batas pencalonan Kepala Daerah.

Dengan demikian, partai Golkar Gorut yang semula tak memenuhi syarat untuk mengusung secara mandiri Thariq Modanggu, karena perolehan kursi di parlemen Gorut tak cukup 20%, berubah dengan seketika, dan hal itu menjadi angin segar bagi seluruh kader partai Golkar serta seluruh simpatisan Golkar dan Thariq Modanggu.

Apakah putusan MK tersebut adalah jawaban dari Sang Khalik atas doa-doa untuk Thariq Modanggu? Secara pribadi saya pun meyakini, putusan MK tidak terjadi secara kebetulan. Pasti, ada campur tangan Illah di dalamnya. Sebab seperti Thariq, saya meyakini segala sesuatu di dunia ini tidak akan beregerak yang luput dari kuasa Illahi Rabb.

Sebagai orang yang juga meyakini kebenaran mutlak yang diyakini Thariq, saya percaya memang dalam kehidupan di dunia ini, terkadang Allah itu tak selalu memberikan apa yang kita inginkan, tetapi Allah selalu memahami apa yang kita butuhkan.

Terbukanya jalan untuk Thariq, bisa saja bukan hanya sebagai jawaban dari keinginan rakyat Gorut untuk Thariq atau bahkan hanya karena keinginan Thariq sendiri, akan tetapi jawaban atas kebutuhan rakyat Gorut dan Thariq, agar bisa kembali bersama menjalani proses untuk melakukan perubahan terhadap daerah ini ke arah yang lebih baik.

Sehingga, ketika menurut segelintir orang Thariq berada di posisi sulit dan tak berpeluang lagi meneruskan nilai-nilai dasar perjuangannya, maka dengan hanya menyandarkan dirinya dibalik kebesaran Illahi Rabb sebagai sumber segala kekuatan di alam jagad raya ini, Thariq justru diangkat oleh kekuatan yang maha dahsyat karena doa-doa tulus dari rakyat Gorut.

Hal ini juga bisa sekaligus menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa Allah selalu mempunyai cara tersendiri untuk menunjukan kekuasaan-Nya, untuk mengingatkan kita manusia agar tak larut dalam kesombongan yang dapat membuat khilaf, bahwa sesungguhnya sombong itu bukanlah fitrah seorang hamba, melainkan sifat Allah yang maha tinggi dan maha besar.

Penulis : Mohamad Yusrianto Panu