PJ Kades Karang Penang Onjur Pecat Perangkat Tanpa Aturan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Sampang,- Sejumlah perangkat di Pemerintahan Desa Karang Penang Onjur, Sampang, Madura, Jawa Timur, diberhentikan secara sepihak.

Pasalnya, pemecatan tersebut terkesan otoriter oknum penjabat (Pj) kades yang dinilai menabrak aturan dan tanpa alasan jelas.

Ironisnya, pemecatan perangkat desa dilakukan beberapa hari pasca pergantian Pj kepala desa Karang Penang Onjur yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 perangkat yang dipecat diantaranya sekretaris desa, kasi pemerintahan desa dan kepala dusun.

Selain itu, kaur umum dan TU, kaur keuangan desa, kaur perencanaan desa dan kasi kesejahteraan desa Karang Penang Onjur.

Siti Istifanah kasi kesejahteraan desa pemerintah setempat mengatakan, pemecatannya terkesan sewenang-wenang Pj kades yang baru.

Baca Juga :  Empat Unit Ruko di Aceh Selatan Dilalap Sijago Merah

“Ini menyalahi aturan, karena kami sudah bekerja dengan baik dan aktif,” ujarnya kepada regamedianews, Sabtu (24/08/24) petang.

Apalagi, ungkap Istifanah, pemecatan tersebut tanpa adanya musdes dan pemberitahuan sebelumnya.

“Tiba-tiba kami dapat surat keputusan (SK) pemberhentian ditanda tangani Pj kades baru tertanggal 16 Agustus 2024,” terangnya.

Menurut Istifanah, banyak kejanggalan dalam pembuatan SK tersebut, terlebih penyerahannya dilakukan saat musdes dadakan, pada Sabtu (24/08) pagi.

“Karena sudah jelas, Pj kades baru telah menabrak peraturan Perundang-Undangan Desa tahun 2024,” jelasnya.

Disitu dijelaskan, perangkat desa dapat diberhentikan dengan alasan, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan pelanggaran.

“Selain itu, dapat diberhentikan jika tidak mampu menjalankan tugas, dan tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Puntung Rokok Hanguskan Toko dan Rumah Milik Warga Banyuates Sampang

Istifanah menegaskan, pihaknya tidak terima atas keputusan pemberhentian oleh Pj kades terhadap dirinya sebagai perangkat desa.

“Kami menuntut agar jabatan saya dan rekan-rekan dikembalikan, serta mencabut SK pemberhentian yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sementara, Pj Kades Karang Penang Onjur Hoirul Anwar mengatakan, jika pemecatan perangkat desa tersebut atas permintaan masyarakat.

“Masyarakat ke rumah, minta perangkat desa itu dipecat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon whatsappnya, Minggu (25/08) pagi.

Disinggung terkait aturan pemecatan, Hoirul Anwar, tidak bisa memberikan penjelasan.

“Poin-poin dan berkas-berkasnya ada di balai semua, takut salah jika dijelaskan ditelepon,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB