PJ Kades Karang Penang Onjur Pecat Perangkat Tanpa Aturan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Sampang,- Sejumlah perangkat di Pemerintahan Desa Karang Penang Onjur, Sampang, Madura, Jawa Timur, diberhentikan secara sepihak.

Pasalnya, pemecatan tersebut terkesan otoriter oknum penjabat (Pj) kades yang dinilai menabrak aturan dan tanpa alasan jelas.

Ironisnya, pemecatan perangkat desa dilakukan beberapa hari pasca pergantian Pj kepala desa Karang Penang Onjur yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 perangkat yang dipecat diantaranya sekretaris desa, kasi pemerintahan desa dan kepala dusun.

Selain itu, kaur umum dan TU, kaur keuangan desa, kaur perencanaan desa dan kasi kesejahteraan desa Karang Penang Onjur.

Siti Istifanah kasi kesejahteraan desa pemerintah setempat mengatakan, pemecatannya terkesan sewenang-wenang Pj kades yang baru.

Baca Juga :  Kab. Blitar Ikuti Diklatpim Tk IV Angkatan 23 Di Ikuti 40 Pejabat Eselon IV

“Ini menyalahi aturan, karena kami sudah bekerja dengan baik dan aktif,” ujarnya kepada regamedianews, Sabtu (24/08/24) petang.

Apalagi, ungkap Istifanah, pemecatan tersebut tanpa adanya musdes dan pemberitahuan sebelumnya.

“Tiba-tiba kami dapat surat keputusan (SK) pemberhentian ditanda tangani Pj kades baru tertanggal 16 Agustus 2024,” terangnya.

Menurut Istifanah, banyak kejanggalan dalam pembuatan SK tersebut, terlebih penyerahannya dilakukan saat musdes dadakan, pada Sabtu (24/08) pagi.

“Karena sudah jelas, Pj kades baru telah menabrak peraturan Perundang-Undangan Desa tahun 2024,” jelasnya.

Disitu dijelaskan, perangkat desa dapat diberhentikan dengan alasan, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan pelanggaran.

“Selain itu, dapat diberhentikan jika tidak mampu menjalankan tugas, dan tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelaku Begal "Gunung Kembar" di Gorontalo Diringkus Polisi

Istifanah menegaskan, pihaknya tidak terima atas keputusan pemberhentian oleh Pj kades terhadap dirinya sebagai perangkat desa.

“Kami menuntut agar jabatan saya dan rekan-rekan dikembalikan, serta mencabut SK pemberhentian yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sementara, Pj Kades Karang Penang Onjur Hoirul Anwar mengatakan, jika pemecatan perangkat desa tersebut atas permintaan masyarakat.

“Masyarakat ke rumah, minta perangkat desa itu dipecat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon whatsappnya, Minggu (25/08) pagi.

Disinggung terkait aturan pemecatan, Hoirul Anwar, tidak bisa memberikan penjelasan.

“Poin-poin dan berkas-berkasnya ada di balai semua, takut salah jika dijelaskan ditelepon,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terbaru

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB