PJ Kades Karang Penang Onjur Pecat Perangkat Tanpa Aturan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Sampang,- Sejumlah perangkat di Pemerintahan Desa Karang Penang Onjur, Sampang, Madura, Jawa Timur, diberhentikan secara sepihak.

Pasalnya, pemecatan tersebut terkesan otoriter oknum penjabat (Pj) kades yang dinilai menabrak aturan dan tanpa alasan jelas.

Ironisnya, pemecatan perangkat desa dilakukan beberapa hari pasca pergantian Pj kepala desa Karang Penang Onjur yang baru.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 perangkat yang dipecat diantaranya sekretaris desa, kasi pemerintahan desa dan kepala dusun.

Selain itu, kaur umum dan TU, kaur keuangan desa, kaur perencanaan desa dan kasi kesejahteraan desa Karang Penang Onjur.

Siti Istifanah kasi kesejahteraan desa pemerintah setempat mengatakan, pemecatannya terkesan sewenang-wenang Pj kades yang baru.

Baca Juga :  Tak Merasa Transaksi, Saldo Rekening Guru Penerima Tunjangan Fungsional di Sampang Raib

“Ini menyalahi aturan, karena kami sudah bekerja dengan baik dan aktif,” ujarnya kepada regamedianews, Sabtu (24/08/24) petang.

Apalagi, ungkap Istifanah, pemecatan tersebut tanpa adanya musdes dan pemberitahuan sebelumnya.

“Tiba-tiba kami dapat surat keputusan (SK) pemberhentian ditanda tangani Pj kades baru tertanggal 16 Agustus 2024,” terangnya.

Menurut Istifanah, banyak kejanggalan dalam pembuatan SK tersebut, terlebih penyerahannya dilakukan saat musdes dadakan, pada Sabtu (24/08) pagi.

“Karena sudah jelas, Pj kades baru telah menabrak peraturan Perundang-Undangan Desa tahun 2024,” jelasnya.

Disitu dijelaskan, perangkat desa dapat diberhentikan dengan alasan, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan pelanggaran.

“Selain itu, dapat diberhentikan jika tidak mampu menjalankan tugas, dan tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelaku Judi Online di Gorontalo Diamankan Polisi

Istifanah menegaskan, pihaknya tidak terima atas keputusan pemberhentian oleh Pj kades terhadap dirinya sebagai perangkat desa.

“Kami menuntut agar jabatan saya dan rekan-rekan dikembalikan, serta mencabut SK pemberhentian yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sementara, Pj Kades Karang Penang Onjur Hoirul Anwar mengatakan, jika pemecatan perangkat desa tersebut atas permintaan masyarakat.

“Masyarakat ke rumah, minta perangkat desa itu dipecat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon whatsappnya, Minggu (25/08) pagi.

Disinggung terkait aturan pemecatan, Hoirul Anwar, tidak bisa memberikan penjelasan.

“Poin-poin dan berkas-berkasnya ada di balai semua, takut salah jika dijelaskan ditelepon,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB