Digelontori Anggaran Rp 21 Triliun, Kemenkumham Fokus Program Strategis

Caption: Menkumham (Supratman Andi Agtas) dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Jakarta,- Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, memaparkan pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025, sebesar Rp 21.203.053.318.000.

Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program. Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan.

“Sumbernya rupiah murni sebesar Rp 17.883 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menjelaskan, anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp 94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Supratman menerangkan, Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini.

“Diantaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik,” tandasnya.

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada.

“Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi,” terang Supratman.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp 26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp 21.2 triliun.

Supratman menyampaikan, Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada.

“Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 2.575 triliun,” pungkasnya.