KPU Gorut Angkat Bicara Soal Ridwan Yasin Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPU Gorontalo Utara (Sofyan Jakfar).

Caption: Ketua KPU Gorontalo Utara (Sofyan Jakfar).

Gorut,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, angkat bicara terkait Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat (TMS), dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal ini dijelaskan Sofyan Jakfar ketua KPU setempat, usai membuka rapat koordinasi pelaksanaan kampanye, di Gedung Anbril, Kwandang, Kamis (19/09).

Sebelumnya, Ridwan Yasin telah digadang-gadang dan terdaftar sebagai bakal calon bupati Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2024.

Menurut Sofyan, Ridwan Yasin dinyatakan TMS atas hasil verifikasi faktual, terhadap dokumen-dokumen persyaratan pencalonannya.

Baca Juga :  Pemdes Buluwatu Resmi di Polisikan, LSM DERAK: Pungutan Liar Termasuk Dalam Kategori Kejahatan Jabatan

“Untuk konsultasi kita menyurat lewat provinsi, kami konsultasi tatap muka langsung dengan pimpinan KPU RI,” tuturnya kepada awak media ini.

Adanya informasi mengenai masyarakat tidak bisa memberikan tanggapan lewat sistem yang disediakan KPU, dirinya masih akan mengkonfirmasi hal tersebut ke bidang teknis.

“Saya juga belum mengecek ke staf teknis terkait masalah tersebut, nanti akan kami konfirmasi apakah betul terjadi kesalahan itu,” ungkap Sofyan.

Sofyan menambahkan, semua lembaga termasuk KPU diperuntukkan melayani masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

Sehingga ia berharap, jika ada yang kecewa ataupun tidak setuju dengan hasil KPU, ada lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelesaikannya.

“Karena jika ada pihak yang tidak setuju dengan hasil pleno KPU, maka bisa melaporkan kami ke Bawaslu dan Pengadilan,” ucapnya

Sofyan mengaku, jika obyek gugatan tersebut kita uji sama-sama, apapun hasilnya kita taati bersama untuk dilaksanakan.

“Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB