Tegas, UTM Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Pada Pacarnya

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa UTM inisial (F) pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: mahasiswa UTM inisial (F) pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan mahasiswanya.

Kasus penganiayaan oleh mahasiswa berinisial F (21) terhadap kekasihnya D (21) telah resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/09/24).

Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan, Surokim Abdusalam menegaskan, universitas akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Universitas Trunojoyo Madura menghormati dan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” kata Surokim, Senin (23/09).

Dalam rapat pimpinan UTM, diputuskan bahwa mahasiswa F diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik, hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Polisi Tanggapi Kabar Kecelakaan di Akses Suramadu

“Benar, pelaku diberhentikan sementara. Jika pengadilan memutuskan F bersalah, statusnya sebagai mahasiswa akan dicabut secara permanen,” tegasnya.

Tim KKBH UTM, Moh Ibnu Fajar menyatakan, keluarga korban menginginkan kasus ini diproses secara hukum.

“Pihak keluarga menginginkan agar perkara ini diproses hukum,” kata Fajar.

Korban mengalami luka lebam akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, dan saat ini sedang menjalani visum.

Ketua Satgas PPKS UTM, Sumriyah Al-Makrufah menambahkan, kampus telah melakukan investigasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Baca Juga :  Pasar Murah LPG 3 Kg Yang Diadakan PT Pojur Polana Pangeran Diminati Warga

“Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku,” kata Sumriyah.

Ia juga memastikan, sanksi dari kampus akan tetap berjalan meskipun proses hukum masih berlangsung.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly, membenarkan adanya pelaporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolri.

“Perkara ini jadi atensi Kapolri langsung,” tutur Herly.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Universitas Trunojoyo Madura berharap dapat memberikan dukungan penuh kepada korban dan memastikan, tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi di lingkungan kampus.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB