Tegas, UTM Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Pada Pacarnya

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa UTM inisial (F) pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: mahasiswa UTM inisial (F) pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan mahasiswanya.

Kasus penganiayaan oleh mahasiswa berinisial F (21) terhadap kekasihnya D (21) telah resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/09/24).

Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan, Surokim Abdusalam menegaskan, universitas akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Universitas Trunojoyo Madura menghormati dan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” kata Surokim, Senin (23/09).

Dalam rapat pimpinan UTM, diputuskan bahwa mahasiswa F diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik, hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Mafia Tanah Tambak Dalam Surabaya

“Benar, pelaku diberhentikan sementara. Jika pengadilan memutuskan F bersalah, statusnya sebagai mahasiswa akan dicabut secara permanen,” tegasnya.

Tim KKBH UTM, Moh Ibnu Fajar menyatakan, keluarga korban menginginkan kasus ini diproses secara hukum.

“Pihak keluarga menginginkan agar perkara ini diproses hukum,” kata Fajar.

Korban mengalami luka lebam akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, dan saat ini sedang menjalani visum.

Ketua Satgas PPKS UTM, Sumriyah Al-Makrufah menambahkan, kampus telah melakukan investigasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

“Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku,” kata Sumriyah.

Ia juga memastikan, sanksi dari kampus akan tetap berjalan meskipun proses hukum masih berlangsung.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly, membenarkan adanya pelaporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolri.

“Perkara ini jadi atensi Kapolri langsung,” tutur Herly.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Universitas Trunojoyo Madura berharap dapat memberikan dukungan penuh kepada korban dan memastikan, tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi di lingkungan kampus.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB