Tegas, UTM Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Pada Pacarnya

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa UTM inisial (F) pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: mahasiswa UTM inisial (F) pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan mahasiswanya.

Kasus penganiayaan oleh mahasiswa berinisial F (21) terhadap kekasihnya D (21) telah resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/09/24).

Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan, Surokim Abdusalam menegaskan, universitas akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Universitas Trunojoyo Madura menghormati dan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” kata Surokim, Senin (23/09).

Dalam rapat pimpinan UTM, diputuskan bahwa mahasiswa F diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik, hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Disuruh Bapaknya Jualan Ini, Remaja Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

“Benar, pelaku diberhentikan sementara. Jika pengadilan memutuskan F bersalah, statusnya sebagai mahasiswa akan dicabut secara permanen,” tegasnya.

Tim KKBH UTM, Moh Ibnu Fajar menyatakan, keluarga korban menginginkan kasus ini diproses secara hukum.

“Pihak keluarga menginginkan agar perkara ini diproses hukum,” kata Fajar.

Korban mengalami luka lebam akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, dan saat ini sedang menjalani visum.

Ketua Satgas PPKS UTM, Sumriyah Al-Makrufah menambahkan, kampus telah melakukan investigasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Baca Juga :  Pria Asal Banyuates Sampang Ngaku Bandar Sabu

“Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku,” kata Sumriyah.

Ia juga memastikan, sanksi dari kampus akan tetap berjalan meskipun proses hukum masih berlangsung.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly, membenarkan adanya pelaporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolri.

“Perkara ini jadi atensi Kapolri langsung,” tutur Herly.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Universitas Trunojoyo Madura berharap dapat memberikan dukungan penuh kepada korban dan memastikan, tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi di lingkungan kampus.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB