Tegas, UTM Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Pada Pacarnya

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa UTM inisial (F) pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: mahasiswa UTM inisial (F) pelaku penganiayaan saat diamankan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan mahasiswanya.

Kasus penganiayaan oleh mahasiswa berinisial F (21) terhadap kekasihnya D (21) telah resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/09/24).

Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan, Surokim Abdusalam menegaskan, universitas akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Universitas Trunojoyo Madura menghormati dan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” kata Surokim, Senin (23/09).

Dalam rapat pimpinan UTM, diputuskan bahwa mahasiswa F diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik, hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Polemik ADK Tak Kunjung Usai, DPRD Minta Eksekutif Cari Benang Kusutnya

“Benar, pelaku diberhentikan sementara. Jika pengadilan memutuskan F bersalah, statusnya sebagai mahasiswa akan dicabut secara permanen,” tegasnya.

Tim KKBH UTM, Moh Ibnu Fajar menyatakan, keluarga korban menginginkan kasus ini diproses secara hukum.

“Pihak keluarga menginginkan agar perkara ini diproses hukum,” kata Fajar.

Korban mengalami luka lebam akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, dan saat ini sedang menjalani visum.

Ketua Satgas PPKS UTM, Sumriyah Al-Makrufah menambahkan, kampus telah melakukan investigasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Baca Juga :  Satu Rutilahu Sasaran TMMD Sampang Tahap Finishing

“Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku,” kata Sumriyah.

Ia juga memastikan, sanksi dari kampus akan tetap berjalan meskipun proses hukum masih berlangsung.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly, membenarkan adanya pelaporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolri.

“Perkara ini jadi atensi Kapolri langsung,” tutur Herly.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Universitas Trunojoyo Madura berharap dapat memberikan dukungan penuh kepada korban dan memastikan, tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi di lingkungan kampus.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB