Dedy Yusuf Dilantik Sebagai Ketua DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai prosesi pelantikan DPRD Bangkalan periode 2024-2029, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai prosesi pelantikan DPRD Bangkalan periode 2024-2029, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dedy Yusuf kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Bangkalan, periode 2024-2029.

Selain itu, H.Fatkhurrahman dari PDI-P, Efendi partai Gerindra dan Moch Rofik dari PPP, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bangkalan.

Jabatan tersebut, setelah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (03/10).

Dedy Yusuf dalam sambutannya menyatakan komitmennya, untuk memajukan Bangkalan dan memastikan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Pelantikan 38 Cakades Terpilih Tunggu Instruksi Bupati Sampang

Menurutnya, kerjasama tersebut sangat penting, untuk menjamin kelancaran jalannya pemerintahan.

“Ini adalah amanah besar yang harus kami emban dengan penuh tanggung jawab.

“Kami bertekad menciptakan kebijakan yang pro-rakyat, dengan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Dedy.

Sementara Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menegaskan, pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dalam menghadapi berbagai tantangan di Bangkalan.

Baca Juga :  Jadi Pengedar, Warga Kupang Surabaya Diciduk

Menurutnya, kerjasama yang baik akan mempercepat realisasi program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Kita harus bersatu dan bekerja sama demi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata Arief.

Dengan pelantikan pimpinan baru ini, imbuh Arief, diharapkan DPRD Bangkalan dapat lebih optimal.

“Yakni dalam menjalankan fungsinya, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB