Dedy Yusuf Dilantik Sebagai Ketua DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai prosesi pelantikan DPRD Bangkalan periode 2024-2029, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai prosesi pelantikan DPRD Bangkalan periode 2024-2029, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dedy Yusuf kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Bangkalan, periode 2024-2029.

Selain itu, H.Fatkhurrahman dari PDI-P, Efendi partai Gerindra dan Moch Rofik dari PPP, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bangkalan.

Jabatan tersebut, setelah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (03/10).

Dedy Yusuf dalam sambutannya menyatakan komitmennya, untuk memajukan Bangkalan dan memastikan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Didepan Gedung DPRD Sampang

Menurutnya, kerjasama tersebut sangat penting, untuk menjamin kelancaran jalannya pemerintahan.

“Ini adalah amanah besar yang harus kami emban dengan penuh tanggung jawab.

“Kami bertekad menciptakan kebijakan yang pro-rakyat, dengan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Dedy.

Sementara Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menegaskan, pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dalam menghadapi berbagai tantangan di Bangkalan.

Baca Juga :  Terkait PPKM, Ketua JCW Sampang Curhat Ke Legislatif

Menurutnya, kerjasama yang baik akan mempercepat realisasi program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Kita harus bersatu dan bekerja sama demi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata Arief.

Dengan pelantikan pimpinan baru ini, imbuh Arief, diharapkan DPRD Bangkalan dapat lebih optimal.

“Yakni dalam menjalankan fungsinya, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB