Sampang,- Suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, semakin memanas.
Pasalnya, beberapa hari terakhir, aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati-wakil bupati Sampang, mulai marak.
Bahkan sebelumnya, tim paslon H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), melaporkan perusakan sejumlah APK tersebut ke Bawaslu.
Ditegaskan Didiyanto tim divisi hukum Jimad Sakteh, melalui awak media online regamedianews, Sabtu (05/10) lalu.
Menurutnya, pengrusakan APK tersebut merupakan cermin untuk memancing hal-hal tidak diinginkan, saat masa-masa jelang Pilkada.
“Kami sangat mengecam keras perbuatan itu,” ujar advokat muda kelahiran Kabupaten Sampang ini.
Ia menegaskan, pengrusakan APK Jimad Sakteh, telah menciderai pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Tentu, kami akan terus melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, apabila terbukti ada unsur tindak pidananya,” tegas Didiyanto.
Sementara itu, Morsidi Ali Syahbana komisioner Bawaslu Sampang tidak menampik, pihaknya mendapatkan laporan perusakan APK milik salah satu paslon.
“Paslon nomor urut 02 H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud melaporkan bahwa ada tiga lokasi APK yang dirusak,” ujarnya.
Selain itu, ia mengakui jika pihaknya telah mengawasi kerusakan APK di tempat yang lain.
“APK milik paslon nomor urut 01 juga ada yang dirusak, perusakan ditemukan di empat lokasi,” sebutnya.
Kendati demikian, kata Morsidi, meskipun tidak ada laporan, pihaknya tetap melakukan penelusuran APK siapa saja yang dirusak.
“Meskipun warga sekitar tidak ada yang mengetahui,” ucap Morsidi, dikutip dari suaramerdeka.com, Kamis (10/10) petang.
Meski demikian, ia mengembalikan kepada paslon masing-masing terkait adanya pengrusakan APK tersebut.
Morsidi menambahkan, pihaknya hanya melakukan pengawasan pemasangan APK yang melanggar atau tidak !.
“Kami menghimbau masyarakat, agar lebih dewasa menyikapi perbedaan pilihan dalam Pilkada Sampang,” imbaunya.