15 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan kepada napi yang bebas bersyarat.

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan kepada napi yang bebas bersyarat.

Pamekasan,- Sebanyak 15 narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, terima Pembebasan Bersyarat (PB).

Selain itu, dari 15 orang napi tersebut, 2 diantaranya dinyatakan bebas murni, Rabu (16/10/2024).

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, pembebasan itu merupakan hasil upaya pembinaan.

“Kami memastikan para napi, kembali ke masyarakat sebagai individu yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Yhoga menjelaskan, pembebasan bersyarat setelah napi memenuhi persyaratan hukum dan administrasi.

Baca Juga :  Lepas Perhatian Pemerintah, Warga Arosbaya Bangkalan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

“Termasuk berkelakuan baik, selama menjalani masa pidana,” terangnya kepada awak media.

Yhoga berharap, napi yang bebas dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dan tidak kembali terjerat dengan pidana.

“Ini adalah kesempatan untuk memulai kehidupan baru,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemberian Hak Pembebasan Bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Pihaknya berkomitmen, untuk memberikan pembinaan yang optimal bagi warga binaan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Pabean Cantikan

“Hal itu, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Salah satu napi, inisial FZ menyampaikan terima kasihnya kepada Lapas Narkotika Pamekasan.

“Terima kasih atas pembinaan yang diberikan selama menjalani masa hukuman,” ujarnya.

“Saya bertekad memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, dan menjadi pribadi yang lebih baik di masyarakat,” ucap FZ.

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB