15 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan kepada napi yang bebas bersyarat.

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan kepada napi yang bebas bersyarat.

Pamekasan,- Sebanyak 15 narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, terima Pembebasan Bersyarat (PB).

Selain itu, dari 15 orang napi tersebut, 2 diantaranya dinyatakan bebas murni, Rabu (16/10/2024).

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, pembebasan itu merupakan hasil upaya pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan para napi, kembali ke masyarakat sebagai individu yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Yhoga menjelaskan, pembebasan bersyarat setelah napi memenuhi persyaratan hukum dan administrasi.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

“Termasuk berkelakuan baik, selama menjalani masa pidana,” terangnya kepada awak media.

Yhoga berharap, napi yang bebas dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dan tidak kembali terjerat dengan pidana.

“Ini adalah kesempatan untuk memulai kehidupan baru,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemberian Hak Pembebasan Bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Pihaknya berkomitmen, untuk memberikan pembinaan yang optimal bagi warga binaan.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Pavilyun Graha Utama RSUD dr. Mohammad Zyn, Wabup Sampang: Khusus Pasien Umum

“Hal itu, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Salah satu napi, inisial FZ menyampaikan terima kasihnya kepada Lapas Narkotika Pamekasan.

“Terima kasih atas pembinaan yang diberikan selama menjalani masa hukuman,” ujarnya.

“Saya bertekad memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, dan menjadi pribadi yang lebih baik di masyarakat,” ucap FZ.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB