Prabowo-Gibran Dilantik Sebagai Presiden dan Wapres Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Prabowo - Gibran usai prosesi pelantikan sebagai Presiden dan Wapres RI, (sumber foto: ANTARA).

Caption: Prabowo - Gibran usai prosesi pelantikan sebagai Presiden dan Wapres RI, (sumber foto: ANTARA).

JAKARTA,- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Keduanya dilantik dalam sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI), di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).

Prosesi pelantikan, tepat dilaksanakan sekitar pukul 10:08 wib, dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, sidang paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI ke-8 tersebut, kemudian dibuka oleh Ketua MPR H Ahmad Muzani.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka, kemudian mengucap sumpah jabatan.

Baca Juga :  Habib Rizieq Pindah Ke Yaman, Ini Komentar Polisi

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Presiden Prabowo mengucapkan sumpahnya.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Wakil Presiden Gibran.

Baca Juga :  Cryptocurrency Exchanges Overview, Advantages, High 10

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka kemudian menandatangani berita acara.

Untuk diketahui, pasangan Prabowo-Gibran dilantik sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 504 tahun 2024.

Keduanya berhasil memenangi pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 setelah meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara sah.

Prabowo dilantik di usia 73 tahun. Ia lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1951. Sementara, Gibran lahir pada 1 Oktober 1987, kini ia berusia 37 tahun.

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB