Prabowo-Gibran Dilantik Sebagai Presiden dan Wapres Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Prabowo - Gibran usai prosesi pelantikan sebagai Presiden dan Wapres RI, (sumber foto: ANTARA).

Caption: Prabowo - Gibran usai prosesi pelantikan sebagai Presiden dan Wapres RI, (sumber foto: ANTARA).

JAKARTA,- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Keduanya dilantik dalam sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI), di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).

Prosesi pelantikan, tepat dilaksanakan sekitar pukul 10:08 wib, dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, sidang paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI ke-8 tersebut, kemudian dibuka oleh Ketua MPR H Ahmad Muzani.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka, kemudian mengucap sumpah jabatan.

Baca Juga :  Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Bencana

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Presiden Prabowo mengucapkan sumpahnya.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Wakil Presiden Gibran.

Baca Juga :  Temui Kapolda Jatim, Ketua DPD RI Apresiasi 6.000 Babinkamtibmas yang Tegakkan Prokes di Lapangan

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka kemudian menandatangani berita acara.

Untuk diketahui, pasangan Prabowo-Gibran dilantik sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 504 tahun 2024.

Keduanya berhasil memenangi pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 setelah meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara sah.

Prabowo dilantik di usia 73 tahun. Ia lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1951. Sementara, Gibran lahir pada 1 Oktober 1987, kini ia berusia 37 tahun.

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB