Prabowo-Gibran Dilantik Sebagai Presiden dan Wapres Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Prabowo - Gibran usai prosesi pelantikan sebagai Presiden dan Wapres RI, (sumber foto: ANTARA).

Caption: Prabowo - Gibran usai prosesi pelantikan sebagai Presiden dan Wapres RI, (sumber foto: ANTARA).

JAKARTA,- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Keduanya dilantik dalam sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI), di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).

Prosesi pelantikan, tepat dilaksanakan sekitar pukul 10:08 wib, dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, sidang paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI ke-8 tersebut, kemudian dibuka oleh Ketua MPR H Ahmad Muzani.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka, kemudian mengucap sumpah jabatan.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Riau

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Presiden Prabowo mengucapkan sumpahnya.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Wakil Presiden Gibran.

Baca Juga :  Arus Balik, Ini Imbauan Menhub Budi Karya Sumadi

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka kemudian menandatangani berita acara.

Untuk diketahui, pasangan Prabowo-Gibran dilantik sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 504 tahun 2024.

Keduanya berhasil memenangi pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 setelah meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara sah.

Prabowo dilantik di usia 73 tahun. Ia lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1951. Sementara, Gibran lahir pada 1 Oktober 1987, kini ia berusia 37 tahun.

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB