Kamar Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Digeledah

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat melakukan penggeledahan di kamar narapidana, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat melakukan penggeledahan di kamar narapidana, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kamar hunian narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mendadak dilakukan penggeledahan, Kamis (31/10/24) petang.

Dalam penggeledahan tersebut, dipimpin langsung Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika setempat, Sidik Widyanto, bersama bagian Kamtib.

Sidik mengatakan, penggeledahan itu untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti senjata tajam dan narkoba.

“Termasuk alat komunikasi ilegal (Hp) yang dapat mengganggu keamanan didalam Lapas,” ujarnya.

Penggeledahannya, dilakukan secara teliti oleh petugas yang dilengkapi dengan alat deteksi dan dibawah pengawasan ketat.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Setiap kamar hunian diperiksa, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi warga binaan.

“Hal tersebut, guna memastikan tidak ada barang yang dilarang ditemukan didalam Lapas,” ungkap Sidik.

Ia menegaskan, sasaran penggeledahan dilakukan di setiap blok hunian napi Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” terang Sidik.

Menurutnya, hal ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar.

Baca Juga :  Breaking News: Ruang Kasi Sarpras Disdik Sampang Disegel Kejaksaan ?

Sementara itu, menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif.

“Sekaligus tindak lanjut dari komitmen, dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan aman bebas dari penyalahgunaan barang terlarang,” ujarnya.

Kegiatan penggeledahan ini, imbuh Yhoga, sebagai bagian dari komitmen Lapas, dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia berupaya, mencegah peredaran barang-barang terlarang yang bisa mengganggu stabilitas keamanan didalam lapas.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB