Kamar Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Digeledah

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat melakukan penggeledahan di kamar narapidana, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat melakukan penggeledahan di kamar narapidana, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kamar hunian narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mendadak dilakukan penggeledahan, Kamis (31/10/24) petang.

Dalam penggeledahan tersebut, dipimpin langsung Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika setempat, Sidik Widyanto, bersama bagian Kamtib.

Sidik mengatakan, penggeledahan itu untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti senjata tajam dan narkoba.

“Termasuk alat komunikasi ilegal (Hp) yang dapat mengganggu keamanan didalam Lapas,” ujarnya.

Penggeledahannya, dilakukan secara teliti oleh petugas yang dilengkapi dengan alat deteksi dan dibawah pengawasan ketat.

Baca Juga :  Satpol PP Bangkalan Tinjau Pabrik Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Setiap kamar hunian diperiksa, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi warga binaan.

“Hal tersebut, guna memastikan tidak ada barang yang dilarang ditemukan didalam Lapas,” ungkap Sidik.

Ia menegaskan, sasaran penggeledahan dilakukan di setiap blok hunian napi Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” terang Sidik.

Menurutnya, hal ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar.

Baca Juga :  Kasus BPNT di Pamekasan, Alpart Desak Tikor Mundur Dari Jabatannya

Sementara itu, menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif.

“Sekaligus tindak lanjut dari komitmen, dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan aman bebas dari penyalahgunaan barang terlarang,” ujarnya.

Kegiatan penggeledahan ini, imbuh Yhoga, sebagai bagian dari komitmen Lapas, dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia berupaya, mencegah peredaran barang-barang terlarang yang bisa mengganggu stabilitas keamanan didalam lapas.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB