Kamar Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Digeledah

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat melakukan penggeledahan di kamar narapidana, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat melakukan penggeledahan di kamar narapidana, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kamar hunian narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mendadak dilakukan penggeledahan, Kamis (31/10/24) petang.

Dalam penggeledahan tersebut, dipimpin langsung Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika setempat, Sidik Widyanto, bersama bagian Kamtib.

Sidik mengatakan, penggeledahan itu untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti senjata tajam dan narkoba.

“Termasuk alat komunikasi ilegal (Hp) yang dapat mengganggu keamanan didalam Lapas,” ujarnya.

Penggeledahannya, dilakukan secara teliti oleh petugas yang dilengkapi dengan alat deteksi dan dibawah pengawasan ketat.

Baca Juga :  Pilpres 2019 Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Mendukung Jokowi-Ma'ruf

Setiap kamar hunian diperiksa, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi warga binaan.

“Hal tersebut, guna memastikan tidak ada barang yang dilarang ditemukan didalam Lapas,” ungkap Sidik.

Ia menegaskan, sasaran penggeledahan dilakukan di setiap blok hunian napi Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” terang Sidik.

Menurutnya, hal ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar.

Baca Juga :  BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Sementara itu, menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif.

“Sekaligus tindak lanjut dari komitmen, dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan aman bebas dari penyalahgunaan barang terlarang,” ujarnya.

Kegiatan penggeledahan ini, imbuh Yhoga, sebagai bagian dari komitmen Lapas, dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia berupaya, mencegah peredaran barang-barang terlarang yang bisa mengganggu stabilitas keamanan didalam lapas.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB