Kamar Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Digeledah

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat melakukan penggeledahan di kamar narapidana, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat melakukan penggeledahan di kamar narapidana, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kamar hunian narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mendadak dilakukan penggeledahan, Kamis (31/10/24) petang.

Dalam penggeledahan tersebut, dipimpin langsung Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika setempat, Sidik Widyanto, bersama bagian Kamtib.

Sidik mengatakan, penggeledahan itu untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti senjata tajam dan narkoba.

“Termasuk alat komunikasi ilegal (Hp) yang dapat mengganggu keamanan didalam Lapas,” ujarnya.

Penggeledahannya, dilakukan secara teliti oleh petugas yang dilengkapi dengan alat deteksi dan dibawah pengawasan ketat.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2023, Pemkab Sampang Gaungkan 4 Program Prioritas Pembangunan

Setiap kamar hunian diperiksa, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi warga binaan.

“Hal tersebut, guna memastikan tidak ada barang yang dilarang ditemukan didalam Lapas,” ungkap Sidik.

Ia menegaskan, sasaran penggeledahan dilakukan di setiap blok hunian napi Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” terang Sidik.

Menurutnya, hal ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar.

Baca Juga :  JCP Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Surabaya

Sementara itu, menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif.

“Sekaligus tindak lanjut dari komitmen, dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan aman bebas dari penyalahgunaan barang terlarang,” ujarnya.

Kegiatan penggeledahan ini, imbuh Yhoga, sebagai bagian dari komitmen Lapas, dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia berupaya, mencegah peredaran barang-barang terlarang yang bisa mengganggu stabilitas keamanan didalam lapas.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB