Pelaku Pedofilia di Sokobanah Sampang Akhirnya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang saat interogasi langsung tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang saat interogasi langsung tersangka pencabulan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Inisial MO (54), pelaku pencabulan anak dibawah umur (pedofilia) di wilayah Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.

Sebelumnya, pria berprofesi sebagai seorang petani tersebut, sempat melarikan diri ke Batam selama tiga bulan.

Namun nahas, aksi pelarian dan persembunyian (MO) berujung ditangan tim Jatanras Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka akhirnya berhasil kami tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres setempat AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat press conferencenya, Jumat (01/11/24).

Sigit mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

“Sebelumnya kami melakukan serangkaian penyelidikan, namun tersangka sempat kabur ke Batam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Problem Dokumen Tanah, Warga Sampang Ancam Lapor Polisi

Eks Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini menjelaskan, kronologis kejadian pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juli 2024 lalu.

“Saat itu korban (Bunga) sedang sendirian di rumah, dia tinggal bersama neneknya, orang tua korban merantau ke Malaysia,” terangnya.

Ketika nenek korban tidak ada di rumah, jelas Sigit, tersangka masuk kedalam rumah korban dan memperlihatkan Hpnya yang terdapat aplikasi game.

“Tersangka merayu korban dengan memberikan Hpnya, kemudian merebahkan korban dan melakukan aksi bejatnya,” jelas Sigit.

Meski demikian, korban sempat berteriak minta tolong, namun tersangka mengancam untuk tidak bercerita ke orang lain.

“Korban ini diancam, agar korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang lain, dan meninggalkannya sendirian,” terangnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemerdekaan RI, Desa Parseh Gelar Turnamen Sepak Bola Mini

Akibat kejadian pencabulan tersebut, korban yang masih berusia 7 tahun ini mengalami trauma mendalam.

“Bahkan, nenek korban tidak mau melaporkan ke polisi, karena diancam oleh pihak-pihak tersangka,” ungkap Sigit.

Kejadian tersebut sempat ramai dipemberitaan, namun pihaknya tidak tinggal diam dan melakukan upaya penyelidikan.

“Sehingga akhirnya, tersangka berhasil kami tangkap meski terjeda waktu cukup lama,” tandas perwira berpangkat tiga balok emas ini.

Sigit menegaskan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam pidana hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB