Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA  Pamekasan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, terus memperketat pengamanan didalam Lapas.

Diantaranya, dengan cara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (06/11/24).

“Penggeledahan itu untuk mencegah peredaran barang terlarang,” ujar Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Pamekasan, Sidik Widyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Sidik, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

“Kami ingin memastikan hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Belasan Ribu Santri di Sampang, Ikuti Apel Peringatan Hari Santri Nasional

Dalam penggeledahan tersebut, ungkap Sidik, petugas mengecek setiap sudut kamara hunian secara teriliti.

“Kami memastikan tidak ada barang terlarang, dengan tetap memperhatikan protokol keamanan yang ketat,” tegasnya.

Menurut Sidik, pentingnya penggeledahan ini sebagai upaya pengamanan yang konsisten dilakukan oleh petugas.

“Sesuai arahan pimpinan. Penggeledahan ini langkah nyata yang kami ambil, agar Lapas tetap aman bebas dari barang terlarang,” ucapnya.

Baca Juga :  Kades Pasarenan Bantu Satgas & Warga di Lokasi TMMD

Sementara itu, menurut Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif.

Sekaligus tindak lanjut dari komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.

Pihaknya, ingin warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik dan aman, tanpa adanya gangguan yang tidak seharusnya ada didalam lapas.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB