PAMEKASAN,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, terus memperketat pengamanan didalam Lapas.
Diantaranya, dengan cara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (06/11/24).
“Penggeledahan itu untuk mencegah peredaran barang terlarang,” ujar Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Pamekasan, Sidik Widyanto.
Selain itu, kata Sidik, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
“Kami ingin memastikan hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya,” tandasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, ungkap Sidik, petugas mengecek setiap sudut kamara hunian secara teriliti.
“Kami memastikan tidak ada barang terlarang, dengan tetap memperhatikan protokol keamanan yang ketat,” tegasnya.
Menurut Sidik, pentingnya penggeledahan ini sebagai upaya pengamanan yang konsisten dilakukan oleh petugas.
“Sesuai arahan pimpinan. Penggeledahan ini langkah nyata yang kami ambil, agar Lapas tetap aman bebas dari barang terlarang,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif.
Sekaligus tindak lanjut dari komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.
Pihaknya, ingin warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik dan aman, tanpa adanya gangguan yang tidak seharusnya ada didalam lapas.
“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya.