Polres Sampang Bekuk 3 Komplotan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti kasus curanmor di Desa Blu'uran Karang Penang, (dok. regamedianews).

Caption: polisi tunjukkan barang bukti kasus curanmor di Desa Blu'uran Karang Penang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Blu’uran, Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Alhasil, baru-baru ini polisi berhasil membekuk 3 orang komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan, dua orang pelaku berhasil ditangkap pada 25 Oktober 2024 kemarin.

“Pelakunya berinisial A dan D, keduanya sama-sama asal warga Desa Blu’uran,” ujar Sigit dalam konferensi persnya, Kamis (07/11/24) siang.

Dari hasil pengembangan, selain menangkap dua orang pelaku juga berhasil menangkap satu orang pelaku lain.

“Pengakuan A, dirinya mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya inisial B di beberapa TKP,” terangnya.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku B berhasil ditangkap pada 4 November 2024 kemarin.

Baca Juga :  Kurang 10 Hari, Satgas TMMD Sampang Kebut Finishing Rutilahu

“Tersangka ini ditangkap di Desa Bancelok Jrengik, untuk barang buktinya berupa motor Honda Beat dan Vario,” jelasnya.

Pasca ditangkap, imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB