Polres Sampang Bekuk 3 Komplotan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti kasus curanmor di Desa Blu'uran Karang Penang, (dok. regamedianews).

Caption: polisi tunjukkan barang bukti kasus curanmor di Desa Blu'uran Karang Penang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Blu’uran, Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Alhasil, baru-baru ini polisi berhasil membekuk 3 orang komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan, dua orang pelaku berhasil ditangkap pada 25 Oktober 2024 kemarin.

“Pelakunya berinisial A dan D, keduanya sama-sama asal warga Desa Blu’uran,” ujar Sigit dalam konferensi persnya, Kamis (07/11/24) siang.

Baca Juga :  SMSI Teken MoU Bersama Konselor Kebudayaan Iran

Dari hasil pengembangan, selain menangkap dua orang pelaku juga berhasil menangkap satu orang pelaku lain.

“Pengakuan A, dirinya mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya inisial B di beberapa TKP,” terangnya.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku B berhasil ditangkap pada 4 November 2024 kemarin.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi

“Tersangka ini ditangkap di Desa Bancelok Jrengik, untuk barang buktinya berupa motor Honda Beat dan Vario,” jelasnya.

Pasca ditangkap, imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB