Polres Sampang Bekuk 3 Komplotan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti kasus curanmor di Desa Blu'uran Karang Penang, (dok. regamedianews).

Caption: polisi tunjukkan barang bukti kasus curanmor di Desa Blu'uran Karang Penang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Blu’uran, Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Alhasil, baru-baru ini polisi berhasil membekuk 3 orang komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan, dua orang pelaku berhasil ditangkap pada 25 Oktober 2024 kemarin.

“Pelakunya berinisial A dan D, keduanya sama-sama asal warga Desa Blu’uran,” ujar Sigit dalam konferensi persnya, Kamis (07/11/24) siang.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2020 Kasus Kejahatan di Bangkalan Meningkat

Dari hasil pengembangan, selain menangkap dua orang pelaku juga berhasil menangkap satu orang pelaku lain.

“Pengakuan A, dirinya mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya inisial B di beberapa TKP,” terangnya.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku B berhasil ditangkap pada 4 November 2024 kemarin.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polres Sampang Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

“Tersangka ini ditangkap di Desa Bancelok Jrengik, untuk barang buktinya berupa motor Honda Beat dan Vario,” jelasnya.

Pasca ditangkap, imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB