Polres Sampang Bekuk 3 Komplotan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti kasus curanmor di Desa Blu'uran Karang Penang, (dok. regamedianews).

Caption: polisi tunjukkan barang bukti kasus curanmor di Desa Blu'uran Karang Penang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Blu’uran, Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Alhasil, baru-baru ini polisi berhasil membekuk 3 orang komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan, dua orang pelaku berhasil ditangkap pada 25 Oktober 2024 kemarin.

“Pelakunya berinisial A dan D, keduanya sama-sama asal warga Desa Blu’uran,” ujar Sigit dalam konferensi persnya, Kamis (07/11/24) siang.

Dari hasil pengembangan, selain menangkap dua orang pelaku juga berhasil menangkap satu orang pelaku lain.

“Pengakuan A, dirinya mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya inisial B di beberapa TKP,” terangnya.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku B berhasil ditangkap pada 4 November 2024 kemarin.

Baca Juga :  Jurnalis Sampang Dipanggil Polisi

“Tersangka ini ditangkap di Desa Bancelok Jrengik, untuk barang buktinya berupa motor Honda Beat dan Vario,” jelasnya.

Pasca ditangkap, imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB