DPRD Bangkalan Godok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya rapat paripurna DPRD Bangkalan tentang pembahasan raperda perlindungan perempuan dan anak, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya rapat paripurna DPRD Bangkalan tentang pembahasan raperda perlindungan perempuan dan anak, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (05/12/24), DPRD Bangkalan mendengarkan pemandangan umum dari setiap fraksi mengenai dua Raperda yang sedang dibahas.

Yaitu Raperda tentang “Kabupaten Layak Anak” dan “Pengarusutamaan Gender”. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Efendi, serta Wakil Ketua III, H. Moch. Rofik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menegaskan, pentingnya percepatan penyelesaian kedua Raperda ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dua rancangan peraturan daerah ini akan menjadi dasar penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas. Berdasarkan data kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada 2019-2020, kita perlu segera memiliki regulasi yang jelas untuk memberikan perlindungan yang maksimal,” ujar Hotib dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Razia Pengamen di Sampang, Satpol PP Nyamar Jadi Preman

Selain memberikan perlindungan hukum, Hotib juga mengungkapkan, Raperda ini akan mendorong pembangunan fasilitas publik yang lebih ramah gender.

Salah satu usulan penting adalah pengadaan fasilitas, seperti toilet terpisah dan aman, serta transportasi publik yang lebih nyaman dan menghindari potensi pelecehan.

“Pengaturan fasilitas seperti toilet terpisah di ruang publik atau desain transportasi umum yang transparan dan aman adalah hal kecil yang bisa memberikan rasa aman bagi perempuan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pembahasan Raperda ini, Bapemperda DPRD Bangkalan berencana melakukan studi banding ke Kota Mojokerto, yang sudah lebih dulu mengesahkan peraturan daerah serupa.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Kolpajung, Pemkab Pamekasan Bakal Gandeng Investor

Hotib berharap hasil studi banding tersebut dapat diadaptasi dengan kondisi sosial dan budaya di Bangkalan yang dikenal sebagai kota dzikir dan sholawat.

“Kami ingin mempelajari lebih dalam tentang implementasi Perda di Mojokerto, dan menyesuaikannya dengan konteks lokal Bangkalan,” jelas Hotib.

Proses penyelesaian Raperda ini masih dalam tahap pembahasan oleh Bapemperda bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas KB.

Setelah itu, dokumen Raperda akan diserahkan ke tingkat provinsi untuk evaluasi lebih lanjut.

“Kami berharap, melalui tahapan ini, Raperda dapat segera disahkan dan menjadi payung hukum yang melindungi perempuan dan anak di Bangkalan,” pungkas Hotib.

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB