BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Program Jamsostek Untuk Sampang – Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat rakor dan sosialisasikan program jamsostek, di Hotel Bumi Surabaya.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat rakor dan sosialisasikan program jamsostek, di Hotel Bumi Surabaya.

SURABAYA,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segmen Jasa Konstruksi dan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2021 serta sosialisasi tatacara pelaporan kepesertaan melalui E-Jakon untuk Kabupaten Sampang maupun Kabupaten Bangkalan.

Rapat yang dihadiri 30 peserta diselenggarakan di Hotel Bumi Surabaya (10/12/2024), pada kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, S.Sos., M.M, Asisten II Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono, SH, MM serta beberapa Kepala OPD Kabupaten Sampang.

Pada kegiatan tersebut fokus utamanya adalah pada pembahasan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya pada segmen jasa konstruksi. Dikarenakan, coverage untuk segmen jasa konstruksi masih sangat rendah di Kabupaten Bangkalan dan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain diinformasikan perihal UCJ (Universal Coverage Jamsostek) di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, juga disampaikan terkait proses pendaftaran kepesertaan jasa konstruksi, iuran, dan juga masa perlindungan. Juga disampaikan proses pergantian tenaga kerja selama masa pelaksanaan proyek yang berlangsung, agar ketika terjadi resiko bisa sepenuhnya di cover.

Disamping itu juga di bahas mengenai proses monitoring sementara yang bisa dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan juga dinas terkait agar tidak ada pihak lain yang memanipulasi bukti pembayaran iuran kepesertaan jasa konstruksi. Dan juga di sarankan perihal adanya barcode di setiap bukti pembayaran agar keabsahan data bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Hebat! Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

Secara keseluruhan, Yuliadi Setiyawan mendukung penuh untuk kepesertaan segmen jasa konstruksi dan menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bisa mendaftarkan proyek yang berlangsung di lingkungan pemerintah kabupaten pada BPJS Ketanagekerjaan. Dan juga meminta agar proses pendaftaran kedepannya tidak memberatkan salah satu pihak.

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang tata cara penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada para pelaku di sektor jasa konstruksi (Jakon), yang selama ini dikenal memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi.

Dalam sosialisasi ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor konstruksi.

“BPJS Ketenagakerjaan melindungi seluruh pekerja di sektor konstruksi melalui program JKK dan JKM,” ujar Indriyatno.

Dia kemudian menjelaskan bahwa program JKK mencakup perlindungan menyeluruh. Mulai dari perawatan, hingga pemulihan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan maupun pengobatan pekerja, hingga dinyatakan sembuh, serta biaya transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Pamekasan Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kost

Pihaknya juga akan menanggung upah pekerja selama dirawat akibat kecelakaan kerja. Bahkan siap memberikan santunan jika pekerja mengalami cacat maupun meninggal dunia.

Sementara manfaat dari program JKM, kata dia, adalah berupa santunan uang tunai kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Melalui program JKM ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan jaminan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam penjelasannya, Indriyatno menyebutkan bahwa untuk sektor jasa konstruksi, perhitungan iuran dilakukan berdasarkan nilai proyek yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

“Pembayaran iuran cukup dilakukan satu kali selama masa proyek, termasuk masa pemeliharaan, dan mencakup seluruh pekerja yang terdaftar dalam laporan,” lanjut Indriyatno.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perusahaan-perusahaan konstruksi, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mereka.

“Melalui perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa lebih tenang menjalankan tugas di lapangan, dan perusahaan juga terlindungi dari dampak risiko kecelakaan yang tidak terduga,” ujar Indriyatno.

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB