Dr.Safi’ Apresiasi Dua Dosen UTM Jadi KPPU dan Atase Pendidikan

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi'), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Dr. Safi'), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Dua dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), mendapatkan penugasan baru yang prestisius sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Indonesia dan Atase Pendidikan di Rusia.

Dua dosen tersebut yaitu Rhido Jusmadi dosen Fakultas Hukum diangkat sebagai Komisioner KPPU RI, dan Khoirul Rosyadi tenaga pengajar Fakutas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, diangkat sebagai Atase Pendidikan Moscow Rusia.

Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Safi’, menyambut hangat terkait terpilihnya Ridho Jusmadi sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas dosen UTM yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik

“Tetapi juga memiliki peran nyata dalam pembangunan ekonomi, pendidikan, dan hubungan internasional,” ujarnya, Jumat (20/12/24).

Penugasan ini adalah bukti bahwa dosen UTM telah menunjukkan dedikasi yang tinggi di berbagai bidang.

“Kami percaya hal ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi kampus dan masyarakat luas,” ungkap Dr. Safi’.

Lebih lanjut, Dr. Safi’ berharap penugasan Ridho Jusmadi akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara UTM dengan berbagai institusi global.

Baca Juga :  Portal Otomatis Pintu Masuk Pasar Sampang Dibiarkan Rusak

“Saya berharap langkah ini dapat menginspirasi generasi akademisi berikutnya, untuk lebih aktif dalam berkontribusi di tingkat internasional,” ungkapnya.

Ia juga berharap, penugasan ini membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta memperkuat jejaring internasional UTM.

“Kami juga berharap Ridho Jusmadi dapat membawa nama baik UTM, dan mengenalkan kampus kita ke tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB