Tahun 2025 Perumda Tirta Gerbang Emas Lakukan Penyesuaian Tarif

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, (dok. regamedianews).

Caption: Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, (dok. regamedianews).

GORUT,- Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Gerbang Emas, akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif air minum di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai tahun 2025 mendatang.

Hal ini, diungkapkan langsung Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, saat menghubungi awak media ini, Kamis (19/12/24).

Manto mengungkapkan, kelompok pelanggan yang akan dilakukan penyesuaian tarif ini, yaitu instansi pemerintah, kelompok niaga, dan kelompok khusus seperti pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya, untuk menyesuaikan tarif dengan inflasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memenuhi biaya-biaya perusahaan,” ungkap Manto.

Baca Juga :  Pemusnahan Miras, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Cegah Beredarnya Minuman Haram

Ia mengatakan, saat ini harga bahan pokok untuk pengelolaan air minum telah mengalami kenaikan, sehingga mengakibatkan harga produksi juga ikut naik.

“Sementara kita, ditengah nailnya harga bahan pokok dan harga produksi membengkak, masih tetap bertahan dengan tarif lama yang ditetapkan dalam Perbup tahun 2009,” kata Manto.

Manto menjelaskan, jika Perumda Tirta Gerbang Emas tetap bertahan dengan tarif yang ditetapkan sejak tahun 2009 yang lalu, maka perusahaan akan mengalami kerugian serta tak mampu membiayai operasionalnya.

“Dampaknya, peningkatan pelayanan, fasilitas dan lain sebagainya untuk pengembangan perusahaan hanya akan menjadi mimpi. Sehingga, penyesuaian tarif ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan,” jelas Manto.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Minta Kepsek Naikkan Honor Guru Sukwan

Manto menambahkan, penyesuaian tarif air minum oleh Perumda Tirta Gerbang Emas ini, menyesuaikan dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Gorontalo.

“Sedangkan dasar untuk melakukan penyesuaian tarif, kita merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, tentang Perhitungan dan Penetapan Air Minum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB