Tahun 2025 Perumda Tirta Gerbang Emas Lakukan Penyesuaian Tarif

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, (dok. regamedianews).

Caption: Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, (dok. regamedianews).

GORUT,- Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Gerbang Emas, akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif air minum di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai tahun 2025 mendatang.

Hal ini, diungkapkan langsung Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, saat menghubungi awak media ini, Kamis (19/12/24).

Manto mengungkapkan, kelompok pelanggan yang akan dilakukan penyesuaian tarif ini, yaitu instansi pemerintah, kelompok niaga, dan kelompok khusus seperti pelabuhan.

“Tujuannya, untuk menyesuaikan tarif dengan inflasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memenuhi biaya-biaya perusahaan,” ungkap Manto.

Baca Juga :  Rekrutmen KPPS di Sampang Banyak Masalah, LPP Anggap KPU dan Bawaslu Harus Bertanggung Jawab

Ia mengatakan, saat ini harga bahan pokok untuk pengelolaan air minum telah mengalami kenaikan, sehingga mengakibatkan harga produksi juga ikut naik.

“Sementara kita, ditengah nailnya harga bahan pokok dan harga produksi membengkak, masih tetap bertahan dengan tarif lama yang ditetapkan dalam Perbup tahun 2009,” kata Manto.

Manto menjelaskan, jika Perumda Tirta Gerbang Emas tetap bertahan dengan tarif yang ditetapkan sejak tahun 2009 yang lalu, maka perusahaan akan mengalami kerugian serta tak mampu membiayai operasionalnya.

“Dampaknya, peningkatan pelayanan, fasilitas dan lain sebagainya untuk pengembangan perusahaan hanya akan menjadi mimpi. Sehingga, penyesuaian tarif ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan,” jelas Manto.

Baca Juga :  Sidak MPP, Dewan Desak Pemkab Bangkalan Serius Kelola Pelayanan

Manto menambahkan, penyesuaian tarif air minum oleh Perumda Tirta Gerbang Emas ini, menyesuaikan dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Gorontalo.

“Sedangkan dasar untuk melakukan penyesuaian tarif, kita merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, tentang Perhitungan dan Penetapan Air Minum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB