Tahun 2025 Perumda Tirta Gerbang Emas Lakukan Penyesuaian Tarif

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, (dok. regamedianews).

Caption: Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, (dok. regamedianews).

GORUT,- Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Gerbang Emas, akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif air minum di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai tahun 2025 mendatang.

Hal ini, diungkapkan langsung Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, saat menghubungi awak media ini, Kamis (19/12/24).

Manto mengungkapkan, kelompok pelanggan yang akan dilakukan penyesuaian tarif ini, yaitu instansi pemerintah, kelompok niaga, dan kelompok khusus seperti pelabuhan.

“Tujuannya, untuk menyesuaikan tarif dengan inflasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memenuhi biaya-biaya perusahaan,” ungkap Manto.

Baca Juga :  Ketua Pressure Gorontalo Akan Polisikan Oknum Security Yang Menghina Profesi Wartawan

Ia mengatakan, saat ini harga bahan pokok untuk pengelolaan air minum telah mengalami kenaikan, sehingga mengakibatkan harga produksi juga ikut naik.

“Sementara kita, ditengah nailnya harga bahan pokok dan harga produksi membengkak, masih tetap bertahan dengan tarif lama yang ditetapkan dalam Perbup tahun 2009,” kata Manto.

Manto menjelaskan, jika Perumda Tirta Gerbang Emas tetap bertahan dengan tarif yang ditetapkan sejak tahun 2009 yang lalu, maka perusahaan akan mengalami kerugian serta tak mampu membiayai operasionalnya.

“Dampaknya, peningkatan pelayanan, fasilitas dan lain sebagainya untuk pengembangan perusahaan hanya akan menjadi mimpi. Sehingga, penyesuaian tarif ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan,” jelas Manto.

Baca Juga :  Pj Bupati Bangkalan Terima Penghargaan di Ajang Inotek Award

Manto menambahkan, penyesuaian tarif air minum oleh Perumda Tirta Gerbang Emas ini, menyesuaikan dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Gorontalo.

“Sedangkan dasar untuk melakukan penyesuaian tarif, kita merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, tentang Perhitungan dan Penetapan Air Minum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB