Tahun 2025 Perumda Tirta Gerbang Emas Lakukan Penyesuaian Tarif

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, (dok. regamedianews).

Caption: Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, (dok. regamedianews).

GORUT,- Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Gerbang Emas, akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif air minum di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai tahun 2025 mendatang.

Hal ini, diungkapkan langsung Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Manto Rahmola, saat menghubungi awak media ini, Kamis (19/12/24).

Manto mengungkapkan, kelompok pelanggan yang akan dilakukan penyesuaian tarif ini, yaitu instansi pemerintah, kelompok niaga, dan kelompok khusus seperti pelabuhan.

“Tujuannya, untuk menyesuaikan tarif dengan inflasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memenuhi biaya-biaya perusahaan,” ungkap Manto.

Baca Juga :  Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

Ia mengatakan, saat ini harga bahan pokok untuk pengelolaan air minum telah mengalami kenaikan, sehingga mengakibatkan harga produksi juga ikut naik.

“Sementara kita, ditengah nailnya harga bahan pokok dan harga produksi membengkak, masih tetap bertahan dengan tarif lama yang ditetapkan dalam Perbup tahun 2009,” kata Manto.

Manto menjelaskan, jika Perumda Tirta Gerbang Emas tetap bertahan dengan tarif yang ditetapkan sejak tahun 2009 yang lalu, maka perusahaan akan mengalami kerugian serta tak mampu membiayai operasionalnya.

“Dampaknya, peningkatan pelayanan, fasilitas dan lain sebagainya untuk pengembangan perusahaan hanya akan menjadi mimpi. Sehingga, penyesuaian tarif ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan,” jelas Manto.

Baca Juga :  Akibat Dibakar Api Cemburu, Warga Asal Sampang Ini Jadi Korban Pembacokan

Manto menambahkan, penyesuaian tarif air minum oleh Perumda Tirta Gerbang Emas ini, menyesuaikan dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Gorontalo.

“Sedangkan dasar untuk melakukan penyesuaian tarif, kita merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, tentang Perhitungan dan Penetapan Air Minum,” pungkasnya.

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB