DPRD Sampang Soroti Amburadulnya Pemasangan Pipa PDAM

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak PDAM saat dipanggil Komisi II DPRD Sampang dan dimintai keterangan ihwal pemasangan pipa baru, (dok. regamedianews).

Caption: pihak PDAM saat dipanggil Komisi II DPRD Sampang dan dimintai keterangan ihwal pemasangan pipa baru, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Pasca inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan pemasangan pipa baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), beberapa waktu lalu.

Kini, Komisi II DPRD Sampang panggil pihak PDAM dan Inspektorat setempat, Selasa (31/12/24), perihal hasil sidaknya.

Dalam pemanggilannya, anggota legislatif tersebut meminta keterangan pihak terkait, karena saat sidak ditemukan beberapa temuan.

“Terdapat 6 lokasi, diantaranya ditemukan kejanggalan,” ujar Alan Kaisan ketua Komisi II DPRD Sampang.

Menurutnya, kejanggalan ini diduga karena tidak sesuai perencanaan. Sementara, pemasangan pipa dilakukan pada oktober lalu.

“Ternyata dirapat anggaran perubahan tidak ada pembahasan pemasangan pipa. Namun, tiba-tiba ada pemasangam pipa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkades Ribuan Personel Dikerahkan, Bupati Bangkalan Minta Aparat Netral

Alan menegaskan, karena didalam rapat sebelumnya tidak ada pembahasan, maka pihaknya meminta agar tidak dilanjutkan.

“Kami rasa tidak ada perencanaan yang matang,” tegas anggota legislatif dari fraksi partai Gerindra ini.

Menurut Alan, pihak PDAM terlalu memaksa, untuk melakukan pemasangan pipa baru.

Bahkan, tidak ada target pelanggan yang jelas. Sehingga, saat sidak banyak temuan di lapangan.

“Pipa lama dibiarkan, pipa baru dipasang,” ungkapnya kepada awak media.

Oleh karena itu, pihaknya mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan saluran pipa.

“Disitu tidak ada pemotongan pipa lama. Temuan, juga terkait kedalaman pipa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mendagri Dorong Kades Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Apabila sesuai RAB, jelas Alan, seharusnya kedalaman pipa baru tersebut sedalam 60 cm, ternyata hanya 30 cm.

“Temuan itu di 3 titik lokasi, bahkan tidak ada pemasangan pasir, penutup jalan bekas galian juga tidak sesuai RAB,” bebernya.

Terpisah, Plt Direktur Utama PDAM Sampang Zuhri mengatakan, perihal rekomendasi Komisi II DPRD akan ditindaklanjuti ke kontraktornya.

“Temasuk juga dengan kedalaman pemasangan pipa,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Kendati demikian, ia mengakui tidak dilakukan pengangkatan pipa lama tersebut.

“Memang tidak dilakukan, itu dari dulu, sudah puluhan tahun. Kalau pipa lama diangkat, jalan rusak semua,” ucapnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB