DPRD Sampang Soroti Amburadulnya Pemasangan Pipa PDAM

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak PDAM saat dipanggil Komisi II DPRD Sampang dan dimintai keterangan ihwal pemasangan pipa baru, (dok. regamedianews).

Caption: pihak PDAM saat dipanggil Komisi II DPRD Sampang dan dimintai keterangan ihwal pemasangan pipa baru, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Pasca inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan pemasangan pipa baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), beberapa waktu lalu.

Kini, Komisi II DPRD Sampang panggil pihak PDAM dan Inspektorat setempat, Selasa (31/12/24), perihal hasil sidaknya.

Dalam pemanggilannya, anggota legislatif tersebut meminta keterangan pihak terkait, karena saat sidak ditemukan beberapa temuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdapat 6 lokasi, diantaranya ditemukan kejanggalan,” ujar Alan Kaisan ketua Komisi II DPRD Sampang.

Menurutnya, kejanggalan ini diduga karena tidak sesuai perencanaan. Sementara, pemasangan pipa dilakukan pada oktober lalu.

“Ternyata dirapat anggaran perubahan tidak ada pembahasan pemasangan pipa. Namun, tiba-tiba ada pemasangam pipa,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan; PPS Harus Netral

Alan menegaskan, karena didalam rapat sebelumnya tidak ada pembahasan, maka pihaknya meminta agar tidak dilanjutkan.

“Kami rasa tidak ada perencanaan yang matang,” tegas anggota legislatif dari fraksi partai Gerindra ini.

Menurut Alan, pihak PDAM terlalu memaksa, untuk melakukan pemasangan pipa baru.

Bahkan, tidak ada target pelanggan yang jelas. Sehingga, saat sidak banyak temuan di lapangan.

“Pipa lama dibiarkan, pipa baru dipasang,” ungkapnya kepada awak media.

Oleh karena itu, pihaknya mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan saluran pipa.

“Disitu tidak ada pemotongan pipa lama. Temuan, juga terkait kedalaman pipa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berbekal Postingan Warga Net, Fory Naway Meninjau Langsung Rumah Opa Gani Olii

Apabila sesuai RAB, jelas Alan, seharusnya kedalaman pipa baru tersebut sedalam 60 cm, ternyata hanya 30 cm.

“Temuan itu di 3 titik lokasi, bahkan tidak ada pemasangan pasir, penutup jalan bekas galian juga tidak sesuai RAB,” bebernya.

Terpisah, Plt Direktur Utama PDAM Sampang Zuhri mengatakan, perihal rekomendasi Komisi II DPRD akan ditindaklanjuti ke kontraktornya.

“Temasuk juga dengan kedalaman pemasangan pipa,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Kendati demikian, ia mengakui tidak dilakukan pengangkatan pipa lama tersebut.

“Memang tidak dilakukan, itu dari dulu, sudah puluhan tahun. Kalau pipa lama diangkat, jalan rusak semua,” ucapnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB