Polres Sampang Ringkus 142 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para tersangka kasus narkoba dikawal polisi ke sel tahanan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: para tersangka kasus narkoba dikawal polisi ke sel tahanan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Satresnarkoba Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil menangkap 142 pelaku narkoba.

Penangkapan tersebut, dilakukan selama bulan Januari hingga Desember tahun 2024, dengan jumlah 124 kasus.

“141 tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers, Selasa (31/12) siang.

Sedangkan perkara yang ditangani sejak November s/d Desember, ada 13 kasus 15 tersangka.

Baca Juga :  Sanari, Korban Penipuan Minta Kapolrestabes Surabaya Tangkap Pelaku

“Tahap sidik 10 kasus dan tahap dua ada 3 kasus,” beber eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Hendro mengungkapkan, dari 142 tersangka yang ditangkap, 113 sebagai pengedar/kurir.

“Konsumen/pemakai sejumlah 29 tersangka,” terang Akpol lulusan tahun 2005 tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, sebut Hendro, berupa ganja, sabu-sabu dan pil berlogo Y.

Baca Juga :  Antisipasi Adanya Uang Palsu, Polisi Lakukan Pemeriksaan di Jasa Penukaran Uang

“Ganja seberat 104,41 gram, sabu 685,67 gram dan pil Y sedian farmasi 3.537 gram,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Sampang kota ada 58 perkara.

Kecamatan Camplong 18, Omben 4, Torjun 6, Sreseh 5, Tambelangan 1, Kedundung 4 dan Robatal 1 perkara.

“Ketapang 7, Sokobanah 12, Banyuates 4 dan Pangarengan 4 perkara,” terang Hendro kepada awak media.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB