Polres Sampang Ringkus 142 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para tersangka kasus narkoba dikawal polisi ke sel tahanan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: para tersangka kasus narkoba dikawal polisi ke sel tahanan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Satresnarkoba Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil menangkap 142 pelaku narkoba.

Penangkapan tersebut, dilakukan selama bulan Januari hingga Desember tahun 2024, dengan jumlah 124 kasus.

“141 tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers, Selasa (31/12) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan perkara yang ditangani sejak November s/d Desember, ada 13 kasus 15 tersangka.

Baca Juga :  Rumah Tersangka Penembakan di Sampang Digeledah Polisi

“Tahap sidik 10 kasus dan tahap dua ada 3 kasus,” beber eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Hendro mengungkapkan, dari 142 tersangka yang ditangkap, 113 sebagai pengedar/kurir.

“Konsumen/pemakai sejumlah 29 tersangka,” terang Akpol lulusan tahun 2005 tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, sebut Hendro, berupa ganja, sabu-sabu dan pil berlogo Y.

Baca Juga :  Saldo Milik Nasabah Bank BCA di Sampang Raib

“Ganja seberat 104,41 gram, sabu 685,67 gram dan pil Y sedian farmasi 3.537 gram,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Sampang kota ada 58 perkara.

Kecamatan Camplong 18, Omben 4, Torjun 6, Sreseh 5, Tambelangan 1, Kedundung 4 dan Robatal 1 perkara.

“Ketapang 7, Sokobanah 12, Banyuates 4 dan Pangarengan 4 perkara,” terang Hendro kepada awak media.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB