Polres Sampang Ringkus 142 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para tersangka kasus narkoba dikawal polisi ke sel tahanan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: para tersangka kasus narkoba dikawal polisi ke sel tahanan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Satresnarkoba Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil menangkap 142 pelaku narkoba.

Penangkapan tersebut, dilakukan selama bulan Januari hingga Desember tahun 2024, dengan jumlah 124 kasus.

“141 tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers, Selasa (31/12) siang.

Sedangkan perkara yang ditangani sejak November s/d Desember, ada 13 kasus 15 tersangka.

Baca Juga :  Buleks Datangi SMA Barunawati Surabaya

“Tahap sidik 10 kasus dan tahap dua ada 3 kasus,” beber eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Hendro mengungkapkan, dari 142 tersangka yang ditangkap, 113 sebagai pengedar/kurir.

“Konsumen/pemakai sejumlah 29 tersangka,” terang Akpol lulusan tahun 2005 tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, sebut Hendro, berupa ganja, sabu-sabu dan pil berlogo Y.

Baca Juga :  Jumlah Janda di Sampang Meningkat, Ini Penyebabnya...?

“Ganja seberat 104,41 gram, sabu 685,67 gram dan pil Y sedian farmasi 3.537 gram,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Sampang kota ada 58 perkara.

Kecamatan Camplong 18, Omben 4, Torjun 6, Sreseh 5, Tambelangan 1, Kedundung 4 dan Robatal 1 perkara.

“Ketapang 7, Sokobanah 12, Banyuates 4 dan Pangarengan 4 perkara,” terang Hendro kepada awak media.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB