Polres Sampang Ringkus 142 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para tersangka kasus narkoba dikawal polisi ke sel tahanan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: para tersangka kasus narkoba dikawal polisi ke sel tahanan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Satresnarkoba Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil menangkap 142 pelaku narkoba.

Penangkapan tersebut, dilakukan selama bulan Januari hingga Desember tahun 2024, dengan jumlah 124 kasus.

“141 tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers, Selasa (31/12) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan perkara yang ditangani sejak November s/d Desember, ada 13 kasus 15 tersangka.

Baca Juga :  KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

“Tahap sidik 10 kasus dan tahap dua ada 3 kasus,” beber eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Hendro mengungkapkan, dari 142 tersangka yang ditangkap, 113 sebagai pengedar/kurir.

“Konsumen/pemakai sejumlah 29 tersangka,” terang Akpol lulusan tahun 2005 tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, sebut Hendro, berupa ganja, sabu-sabu dan pil berlogo Y.

Baca Juga :  PKD di Bangkalan Dilantik, Bekerja Tidak Profesional Dipecat

“Ganja seberat 104,41 gram, sabu 685,67 gram dan pil Y sedian farmasi 3.537 gram,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Sampang kota ada 58 perkara.

Kecamatan Camplong 18, Omben 4, Torjun 6, Sreseh 5, Tambelangan 1, Kedundung 4 dan Robatal 1 perkara.

“Ketapang 7, Sokobanah 12, Banyuates 4 dan Pangarengan 4 perkara,” terang Hendro kepada awak media.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB